kliksumatera.com

Diduga Dodo Arman Rekayasa Lahan, PLN Bersama Tim Tripika dan Masyarakat Pemilik Lahan Kroscek ke Lokasi

Kliksumatera.com, LAHAT- Diduga akibat ulah Dodo Arman salah satu masyarakat Lahat yang mengaku-ngaku tanahnya terkena pembangunan tapak tower sutet, merupakan proyek nasional yang dilaksanakan pihak PT. PLN Persero unit pembangunan Sumbagsel, akibatnya menimbulkan permasalahan adanya aksi demo dan pemasangan plang larangan yang berimbas pembangunan tapak tower sutet terhenti pekerjaannya.

Dengan adanya permasalahan ini pihak PLN melalui Royan Suryanto selaku Ketua Tim pembebasan lahan tapak tower sutet 275 KP Lahat Lumut Balai bersama unsur tripika Polsek Kota Lahat, Danramil Kota, Camat Kota, Kades Selawi, dan masyarakat Pemilik Lahat yang telah dibebaskan lahannya oleh Pihak PLN yang terkena pemasangan tapak tower sutet, Senin (13/5) turun ke lokasi pembangunan guna mencari kebenaran sekaligus mengkroscek apakah benar Lahat milik Dodo Arman terkena pembangunan tapat tower sutet di lokasi T 103 yang berada di Desa Selawi Kecamatan Lahat di atas lahan Pak Suprim yang biasa dipanggil Pak Jangguk.

Dalam kroscek di lokasi proyek nasional pembangunan tapak tower sutet pihak PLN dan disaksikan unsur Tripika juga Pak Tambrin salah satu masyarakat yang tanahnya bersebelahan dengan Pak Suprim sebagai salah satu saksi yang mengatakan benar pembangunan tapak tower sutet itu di atas tanah Pak Suprim yang bersebelahan dengan tanah miliknya.

‘’Sedangkan tanah milik Dodo Arman jauh berada di selatan dan sama sekali tidak terkena pemasangan tapak tower sutet T 103,’’ jelasnya secara rinci.

Perlu diketahui Proyek Nasional pemasangan tower sutet ini sebanyak 108 tower dengan panjang jalur sutet dari Desa Selawi Kecamatan Kota Lahat sampai ke Gardu Induk/GI di Kecamatan Semendo Desa Tanah Abang Kabupaten Muara Enim.

Laporan : Ferdy
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version