Site icon

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Perwira Polisi Polres Pagaralam Inisial BS Terancam Hukuman Berat

WhatsApp Image 2020-11-16 at 23.43.21(1)

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Peredaran Narkotika saat ini memang sudah sangat memprihatinkan. Sebab, sudah merambah semua lapisan masyarakat. Mulai pelajar, eksekutif, legislatif, dan yudikatif hingga aparat.

Karenanya, Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen jika ada oknum polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati. Ini sangat jelas dan tegas, karena oknum yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum. Hal itu disampaikan Kapolri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono pada 25 Oktober 2020 lalu.

Hal ini juga yang membuat Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH, menyatakan kekesalannya dan geram karena ada oknum anggota polisi di lingkup Polres Pagaralam diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama 2 rekan lainnya yang berhasil diamankan pada Kamis (12/11/2020) lalu.

Sikap tegas pun akan diambil Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara. Dia tidak akan menoleran bagi siapa pun, baik itu dari anggota Polri maupun pihak lain yang bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Pagaralam. Disinggung anggotanya yang terlibat berinisial BS, dia menegaskan, akan menindak sesuai hukum yang berlaku. ”Sudah seharusnya tidak ada lagi rasa kasihan kepada dia dan para pengedar lainnya,” tegasnya pada media ini Selasa (17/11/2020).

Lanjut Kapolres Dolly Gumara, untuk langkah hukum oknum BS ini Polres akan berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan dan Pengadilan agar dapat menghukum secara maksimal oknum perwira polisi tersebut.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version