Site icon

Dilewati Fuso Bertonase Berat, Jalan Poros Simpang Talang Siku Banyak Hancur

WhatsApp Image 2025-06-10 at 08.47.03

Kliksumatera.com, SEKAYU- Sejumlah warga mengeluhkan rusaknya sejumlah ruas jalan utama Simpang Talang Siku di Desa Pinang Banjar Kecamatan  Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Provinsi Sumatra Selatan Kerusakan jalan tersebut diakibatkan banyaknya mobil muatan bertonase berat yang lalu lalang mengangkut buah sawit,  Minyak mentah dan Minyak CPO di Jalan Simpang Talang Siku Desa Pinang Banjar.

Sejatinya kata sejumlah warga yang tidak mau disebutkan , jalan utama di desa mereka tidak layak untuk dilewati mobil Dump Truck colt diesel ,Fuso,Tangki  minyak dengan muatan 23 tons, namun oleh sejumlah pemilik   Ram sawit PT. Erasakti Forestama (EWF) dan pemilik Minyak Mentah serta  minyak CPO hal itu tetap dilakukan. “Kami tak bermaksud menghalang. – halangi investasi apapun yang masuk ke kampung kami, yang punya CPO dan minyak mentah  silakan atau yang punya modal maupun ram sawit  juga silakan. Tapi ya ….tolong dimaklumi kondisi infrastruktur yang ada di kampung kami. Jalan yang kuat hanya beberapa ton dipaksakan sampai 23 tons atau Lebih  dan di situ sudah ada terpasang banner dalam imbauan dari Dinas Perhubungan tertulis jika truk dan tangki muatan sumbu terberat lebih dari 8 ton dilarang melintas di Jalan Keluang Talang Siku,’’ keluh warga yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, (10/6/2025).

“Kalau jalan sudah  hancur seperti ini maka sulit untuk diperbaiki, nunggu perbaikan atau perawatan dari pemerintah juga sangat lama, apakah  perusahaan   ada  yang mau memperbaiki atau  masyarakat setempat juga yang harus turun tangan memperbaiki gitu,” tambah si warga.

Untuk itu kata warga, dirinya berharap pengertian dari para pengusaha ram sawit PT.EWF, Minyak Mentah dan CPO kalau mau lintas gunakan kendaraan angkutan sesuai arahan dari Dinas Perhubungn Musi Banyuasin. “Sebetulnya kemarin kami sempat menegur juga mobil berat yang melintas mengangkut  dan mereka sudah berhenti di pertigaan atau batas terakhir Jalan aspal  Simpang Talang Siku, untuk kemudian melintas dengan  kapasitas muatan dengan mobil   standar 10 ton sesuai arahan dari Dishub. Tapi kemudian entah pemilik  perusahaan atau pemilik mobil memerintahkan si sopir tetap menggunakan mobil berat.

Masih menurut  warga,  masyarakat masih beriktikad baik dan berharap agar pengusaha  ram sawit dan pemilik minyak mentah atau minyak CPO  memaklumi kondisi yang ada, atau mereka memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat dilewati mobil berat. “Kalau di kampung atau daerah lain mungkin akan ada reaksi keras dari masyarakat jika kondisi yang sama terjadi seperti ini hancur. Kami masih berharap pengertian para pengusaha untuk memahami kondisi ini. Mohon mobil yang melintas agar angkutannya  jangan sampai melebihi 10 tons.’’

Sampai berita ini dinaikkan kendaraan bermuatan berat masih tetap melintas. Akibatnya, gegara muatan mobil melebihi muatan sampai saat ini jalan tersebut sudah banyak yang rusak parah, dan para sopir tidak mengindahkan  imbauan dari Dinas Perhubungan Muba.

Laporan : Khahar

Posting  : Imam Gazali

Exit mobile version