Site icon

Direktur RSUP Babel Sebut Rekanan Proyek Gedung Jenazah RSUP Dikenakan Denda

WhatsApp Image 2021-12-26 at 05.49.32

Kliksumatera.com, BANGKA– Direktur Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dr.Bahrun menyampaikan, saat ini kegiatan proyek pembangunan Gedung Jenazah RSUP Soekarno Babel masih tetap berjalan walau masa pelaksanaan sudah lewat.

Namun menurut Dr.Bahrun, perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Jenazah RSUP Babel itu dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku terhitung sejak habis masa pelaksanaan. “Untuk kegiatannya masih berjalan, untuk rekanan nanti tetap diberikan denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Dr.Bahrun kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021) melalui pesan Whats App.

Sementara itu PPK proyek Gedung Jenazah H. Holpi membantah kalau dirinya kabur saat didatangi wartawan ke lokasi proyek, Jumat (24/12). H.Holpi mengaku dirinya dipanggil oleh Inspektorat dan dia memohon maaf telat memberitahukan hal itu kepada wartawan yang akan ke lokasi proyek. “Saya tidak kabur, kemarin dipanggil Inspektorat membicarakan masalah pencairan, namun saya lupa menginfokan kepada wartawan, tetapi saat ditelepon, sudah dikabarkan dan sudah mengutus PPTK Andi Oris. Terkait tidak datangnya PPTK Andi Oris, Dia memohon maaf dan berjanji akan menjadwalkan pertemuan kembali,” jelas H. Holpi.

Proyek gedung Jenazah RSUP Ir Siekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu dibangun bersumber dari dana APBD provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2.163.207.000,00.

Dengan pelaksana PT Hana Kili nomor kontrak 445/ 001/ 03.1/ GD- Jenazah/ IX/ 2021 dengan waktu pelaksanaan hanya 100 hari kalender yang di mulai dari tanggal 10 September 2021 dan berahir 18 Desember 2021.

Sumber : Asatu Online/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version