Kliksumatera.com, PALEMBANG- Guna mewujudkan rasa aman di kalangan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya dan mencegah kasus 3 C (curas, curat, dan curanmor) dan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumsel serta melaksanakan Maklumat Kapolda Sumsel dengan Nomor MAX/06/VII/2020 tentang Senjata Tajam dan memberikan Edukasi Protokol Kesehatan Covid-19, maka Polwan Dit Pam Obvit dipimpin oleh Kabag Bin Ops AKBP Anna Susila, SE Selasa (15/09/2020) melakukan patroli.
Adapun objek sasaran pada kegiatan ini adalah Taman Wisata Punti Kayu Jalan Kolonel H. Burlian, Palembang Bird Park, dan Dermaga Ampera.
Petugas antara lain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menjaga kelancaran, keamanan, & ketertiban untuk tetap mengikuti protokol kesehatan kepada masyarakat.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

