Kliksumatera.com, SEKAYU- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas bersama jajaran dan staf, bertempat di gedung Pelayanan Publik DPMPTSP, Kamis (24/9/2020).
Penandatanganan Fakta Integritas dalam lingkungan Struktural DPMPTSP ini adalah sebagian bentuk dalam memperkuat sinergitas dalam pelayanan Publik serta mewujudkan DPMPTSP Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Erdian Syahri SSos MSi diikuti oleh Sekretaris Drs Yuliarto MSi, seluruh Kabid, Kasubbag, dan Kasi di wilayah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala DPMPTSP Erdian Syahri SSos MSi mengatakan, penandatanganan Fakta Integritas yang dilaksanakan oleh pejabat Struktural di wilayah DPMPTSP ini adalah demi mewujudkan DPMPTSP Muba Wilayah Bebas Korupsi dan Wajib Melayani.
“Komitmen yang kita tuangkan dalam penandatanganan Fakta Integritas ini demi mencapai DPMPTSP Muba Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” ujar Erdian usai pelaksanaan penandatanganan Fakta Integritas.
Erdian menjelaskan, di bawah kepemimpinan Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA DPMPTSP saat ini telah berhasil banyak menerima apresiasi baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Pemerintahan Pusat.
“Alhamdulilah kemarin, melalui Bapak Bupati Musi Banyuasin kita menerima Apresiasi dari DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung berupa Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di tingkat Pemerintah Daerah dari Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2020,” tandas Erdian.
Laporan : M. Syaukari
Editor/Posting : Imam Ghazali

