Site icon

DPRD dan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang Sepakati KUA-PPAS Rancangan APBD 2026

IMG-20251125-WA0088

Kliksumatera.com PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025. Agenda utama rapat Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa Msi dalam sambutannya mengatakan ​kesepakatan ini menjadi landasan kerangka anggaran tahun depan. “Kerangka anggaran ini diyakini dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota, serta diharapkan mampu membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat,” ujar Ratu Dewa


Melalui kebijakan politik anggaran ini, Pemerintah Kota dan DPRD berharap dapat meningkatkan iklim investasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas selesainya pembahasan KUA-PPAS 2026 ini,” jelasnya.

Beberapa target PAD seperti pajak daerah dan retribusi daerah, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, karena telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, pendapatan yang akan diterima dari Transfer ke Daerah (TKD) yang berasal dari Pemerintah Pusat, diproyeksikan turun sebesar 19,50% (sembilan belaskoma lima puluh persen)

untuk Transfer Antar Daerah, disamakan terlebih dahulu dengan target Tahun Anggaran 2025, untuk kemudian akan disesuaikan setelah ada ketetapan alokasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

​Belanja daerah tidak hanya fokus pada belanja wajib (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketentuan khusus dari DAU/DAK), tetapi juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target kinerja program prioritas Pemerintah Pusat, Provinsi Sumsel, dan Kota Palembang.
Sisa lebih perhitungan realisasi anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) masih bersifat estimasi dan akan disesuaikan pada Perubahan APBD 2026, berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025.
​Berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang, rincian anggaran Tahun Anggaran 2026 Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 4.601.378.591.626,00 (empat triliun enam ratus satu miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus dua puluh enam rupiah).
​Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 4.679.113.606.157,00 (empat triliun enam ratus tujuh puluh sembilan miliar seratus tiga belas juta enam ratus enam ribu seratus lima puluh tujuh rupiah).
Anggaran kemudian ditutup dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 77.735.014.531,00 (tujuh puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta empat belas ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah). “sehingga Selisih Perhitungan Anggaran Tahun 2026 dinyatakan tetap berimbang,” jelasnya.
​Kesepakatan Bersama ini akan menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rancangan Kerja Anggaran (RKA) untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.(Adv/Ak)

Exit mobile version