Site icon

DPRD Kota Pagaralam Gelar Paripurna PAW 2 Anggotanya

WhatsApp Image 2025-02-19 at 21.22.44 (1)

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Dewan Perwakillan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam Rabu (19/2/2025) menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi  2 Anggota DPRD Pagaralam, yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Pagaralam Hj Desy Siska,SE didampingi Wakil 2 , H.Syarol Affendy SPd. Paripurna itu juga diikuti anggota dewan lainnya.

Turut hadir dalam acara tersebut beserta jajaran OPD dan Forkopimda Kota Pagaralam.

Adapun Anggota DPRD Pagaralam yang di PAW tersebut, yakni Gapurhan menggantikan Efsi dari Partai Golkar Kemudian, Agus. S Wibowo SKM menggantikan Alfikriasyah dari Partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan).

Wakil Ketua DPRD Pagaralam Hj Desy Siska mengungkapkan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian pemberhentian dan PAW anggota DPRD Pagaralam sisa masa bakti 2024-2029.

Dikatakan, pengangkatan Gapurhan dan Agus S. Wibowo sebagai anggota DPRD telah melalui proses tahapan administrasi serta aturan secara Partai. “Kami tentunya berharap Saudara segera beradaptasi dan berkerja sama dengan seluruh anggota DPRD Pagaralam serta badan eksekutif dalam membangun daerah ini jadi lebih maju,” katanya.

Sementara itu, PJ Walikota Pagaralam Nelson Firdaus kepada awak media mengharapkan momentum Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Pagaralam dapat menambah sinergitas dalam membangun Pagaralam yang lebih maju. “Dengan lengkapnya kembali formasi anggota legislatif semoga dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Kota Pagaralam yang lebih maju,” ujarnya.

Dia juga berharap dua anggota dewan yang baru saja diangkat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

Dibincangi teman media salah satu anggota dewan yang baru saja dilantik Agus, S. Wibowo mengucapkan terima kasih atas dukungan serta doa dari keluarga dan rekan semua. ‘’Atas dilantiknya saya menjadi anggota dewan Pagaralam ini sehingga berkontribusi terhadap pembangunan Kota Pagaralam ke depan,’’ tandasnya.

Laporan : 09/Paisal

Posting   : Imam Gazali

Exit mobile version