Site icon

DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna VII Tentang Dampak Positif Negatif Perusahaan Batubara

WhatsApp Image 2023-03-24 at 03.30.49

Kliksumatera.com, LAHAT- Rapat Paripurna VII dengan agenda Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun 2022, kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat 24 Maret 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD dibuka oleh Wakil Ketua 1 Gaharu SE.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wabup, Sekda, Ketua DPRD Lahat, Dandim 0405, Perwakilan Polres, Ketua PN, Kajari Lahat, Kepala OPD, Kaban, Kabid, 24 Camat, Anggota DPRD Lahat Qorum, dan Undangan lainnya.

Bupati Lahat Cik Ujang SH pada penyampaiannya mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. pertanggungjawaban kepala daerah paling lambat 3 bulan pada tahun berikutnya. Bahwa laporan tahun 2022 sudah dilaporkan pada awal Maret tahun 2023. ”Kegiatan pemerintahan pembangunan telah dilaporkan pada tahun 2022 mengalami perubahan peningkatan hal ini merupakan kerja sama Pemkab dengan DPRD, selain itu Lahat mendapatkan Piala Adipura dengan tujuan menjadikan Lahat bercahaya. Namun hal ini juga masih ada kekurangan secara umum pada tahun 2022,” ujar Bupati.

Dilanjutkan dengan Laporan Ketua Pansus Gozali Hanan SE, MM tentang Batu Bara, bahwa Perusahaan Batu Bara yang mempunyai dampak Positif tersedianya lapangan kerja serta meningkatkan taraf perekonomian. Namun terlepas dari itu dampak negatifnya adalah menimbulkan gejolak sosial, kemacetan di Merapi Area karena penggunaan Jalan Negara karena angkutan batu bara mengabaikan larangan pemerintah, tidak melalui jalan khusus, polusi debu akibat stockfile dekat, tidak masuk ke income daerah. Dengan daerah perumahan berdampak pada pernafasan ISPA serta pihak perusahaan belum maksimal menyalurkan CSR, serta masyarakat sering demo. Berdasarkan hal tersebut maka DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikan hal ini. Guna mencari jalan khusus angkutan batubara.

Selain itu diminta juga batu bara memberikan masukan pada income daerah, Royalti yang 321 Milyar pajak terhutang.

Pansus memberikan rekomendasi antara lain membuat jalan khusus selambatnya 1 tahun, meningkatkan pendapatan dari batu bara karena berdampak kesejahteraan Kabupaten Lahat berkerja sama dengan APH. Dampak Lingkungan harus diperhatikan. Demikian laporan Ketua Pansus Gozali Hanan SE ,MM. (Adv/Novita)

Exit mobile version