kliksumatera.com

DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna XVI Masa Persidangan Ketiga

Kliksumatera.com, LAHAT- DPRD Lahat menggelar Rapat Paripurna XVI masa persidangan ketiga tahun 2022 guna membahas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 dan Raperda tentang pengolahan barang milik daerah.

Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat, Senin 5 September 2022. Hadir langsung oleh Bupati Lahat CIK Ujang SH didampingi H.Haryanto SE, MM, MBA, Chandra SH, MM selaku Sekda Lahat beserta, Kepala OPD, Staf Ahli, Kaban, Camat, Lurah, TPKK Kabupaten Lahat beserta undangan lainnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Lahat Fitrizal ST, MSi.

Setiap Fraksi menyampaikan pendapat akhir dimulai dengan Fraksi Demokrat dibacakan oleh Ahmad Darmawi Amd menerima Raperda tentang perubahan tahun anggaran 2022, dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra dibacakan oleh Nopan Firmansyah SE, juga menerima dan menyetujui Raperda perubahan. Selanjutnya Partai Golkar dibacakan Yudiansyah Manarus yang mengimbau dengan serius dalam menangani kemiskinan serta sektor lainnya. Selaras dikatakan H Yunani SE selaku Sekretaris PKB, Fraksi PDI, dan Fraksi PPP dibacakan Deka Apriandi SH dan Gabungan Fraksi G8 terdiri dari Partai PAN, Hanura, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang dibacakan oleh Lion Faizal SE MM juga menyetujui.

Akhirnya setelah Fraksi menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2022 oleh Bupati Lahat, Ketua DPRD Lahat resmi ditandatangani. Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan penandatangan yang baru saja itu merupakan dasar dari untuk mematok, acuan kerja tahun anggaran 2022 agar satuan perangkat daerah segera melaksanakan perubahan anggaran ini serta Raperda dapat membantu Income Asli daerah Kabupaten Lahat sehingga kesejahteraan Masyarakat Lahat menuju Lahat bercahaya.

Laporan : Novita
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version