Site icon

DPRD Rapat Kerja Bersama Diknas Sumsel

WhatsApp Image 2020-06-23 at 07.31.08

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Menyambut tahun ajaran baru 2020/2021 SMA/SMK dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi  Sumsel menggelar rapat kerja bersama  pihak Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi  Sumsel.

Rapat kerja tersebut membahas mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 bagi siswa-siswi SMA dan SMK yang bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Senin (22/6/2020).

Rapat Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel,  Mgs. H. Syaiful Padli, ST MM, bersama Anggota Komisi V lainnya yang dihadiri mitra kerja yakni Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Sumsel, Drs H Reza Fahlevi MM., beserta para Pejabat dan Staf.

Komisi V DPRD Sumsel memastikan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tengah Pandemi Covid-19 ini, proses PPDB dapat berjalan lancar.

“Artinya pada saat test mandiri,  Diknas Provinsi Sumsel harus memastikan mekanisme siswa yang  yang datang ke sekolah itu tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.

Tetap menjaga social distancing dan itu harus dipantau oleh Diknas Sumsel  oleh sekolah-sekolah yang melakukan PPDB yang saat ini tengah berlangsung.

“Sehingga walaupun dalam proses PPDB protokol pandemi Covid-19  tetap dijalankan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.

Yang terpenting menurut politisi PKS ini, hasil rapat tadi memutuskan zonasi 50 persen sekolah reguler dan 30 untuk  sekolah rujukan, afirmasi : 5 persen , PMPA/prestasi : 10 persen, mutasi orang tua : 5 persen dan jalur tes mandiri : 30 persen.

“Sekarang yang 30 persen ini akan dijaring dan diseleksi dalam test mandiri yang sudah dilakukan pendaftaran dari 18 Juni sampai besok dan untuk test direncanakan tanggal 24 Juni,” katanya.

Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version