Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel
Kliksumatera.com, PALEMBANG, – Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi. Kartika dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan para kepala dinas , OPD dan para undangan.
Dalam kesempatan itu Wagub Sumsel H Mawardi Yahya memberikan jawaban atas aspirasi yang disampaikan masing-masing jubir fraksi DPRD Sumsel yaitu antara lain Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, PAN, Hanura Perindo. “Atas penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 pada kesempatan ini izinkanlah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan berupa pertanyaan harapan himbauan kritik saran dan dukungan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicaranya masing-masing saudara wakil -wakil ketua dan para anggota DPRD yang saya hormati,” ujar Mawardi.
Nadia Basir, Perwakilan Fraksi Golkar menyampaikan secara langsung tanggapan atas jawaban MY. “Kami ucapkan terima kasih atas jawaban. Kami memahami dan menerima. Untuk hal-hal teknis nanti dibicarakan di masing-masing fraksi dan kami juga berharap agar gubernur konsisten atas apa yang sudah ditulis dalam tanggapan yang disampaikan Saudara Wakil Gubernur tadi,” ujarnya. Selanjutnya Fraksi PAN diwakili Junaidi juga menyampaikan beberapa hal. “Poin 8 saran fraksi PAN kami sampaikan ke Mensos. Padahal maksud kami jangan minta bantuan lagi ke pusat,” ujar Junaidi.
MY yang langsung menanggapi pernyataan Junaidi ini mengatakan secara nasional bahwa bantuan pemerintah pusat itu berupa Bansos. “APBD kita tidak mungkin mengcover. Selain itu ada perluasan lahan tapi sistem yang ditetapkan pusat tidak sesuai dengan daerah kita. Tadah hujan bukan perbukitan. Ini tidak sesuai dengan daerah kita. Masalah anggaran cukup banyak tapi bagaimana untuk meningkatkan kapasitas hasil pertanian tentu disesuaikan dengan kondisi di daerah kita. Contoh di Banyuasin sampai sekarang ada masalah dengan sistem yang diterapkan Pusat.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan secara tehnis jawaban Gubernur Sumsel akan dibahas dalam rapat pembahasan di Komisi-Komisi di DPRD Sumsel dengan instansi terkait pada tanggal 27 September sampai tanggal 30 September 2021. Sehingga rapat paripurna diskor sampai Kamis (30/9) pukul 10.00. (adv/M. Reza)

