kliksumatera.com

Dugaan Adanya Pelanggaran Pemilu, Tim Advokasi Caleg Datangi Bawaslu Banyuasin

Kliksumatera.com, BANYUASIN – Tim advokasi caleg DPRD Banyuasin Joko Aminoto dari Partai PAN dan Sulyaden SH mendatangi Kantor Bawaslu Banyuasin di Jalan Bukit Indah Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/04).

Kedatangan tim advokasi caleg tersebut untuk menyerahkan berkas laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu calon legislatif di Dapil III Kecamatan Sumber Marga Telang (SMT) Kabupaten Banyuasin.

“Ya kedatangan kami ke Bawaslu ini, melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu, dari indikasi money politik oleh pihak-pihak terkait seperti oknum-oknum di TPS, dugaan pemalsuan tanda tangan saksi di beberapa C1 kwk,” jelas tim advokasi Sulyaden usai menyerahkan berkas laporan.

Selain itu kata dia, ada lagi TPS menurut pihaknya tidak netral karena ada di pekarangan rumah caleg. “Kami temukan ada salah satu TPS tidak netral berada persis di pekarangan rumah salah satu caleg,” tegasnya.

Bawaslu dalam hal ini tambahnya, meminta waktu dua hari untuk menelaah berkas laporan yang sudah kami masukan. “Kami percaya sepenuhnya ke Bawaslu akan profesional mengkaji hal ini, tentu akan kita kawal hingga selesai,” tambahnya.

Disinggung upaya lain jika nanti proses di Bawaslu tidak sesuai harapan pihaknya sebagai tim advokasi akan menempuh jalur hukum lain. “Namun kita percayakan proses ini pada Bawaslu dan terkoneksi ke Gakumdu,” tutur Sulyaden.

Laporan : Nasir/Adam
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version