Kliksumatera.com, PAGARALAM- Terkait Kejelasan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) status Terlapor Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Shandiyah akan segera diketahui. Pasalnya, yang diperlukan termasuk Keterangan Saksi Ahli ITE sudah di tangan. Namun hasilnya masih menunggu Kasatreskrim Polres Kota Pagaralam AKP Acep Yulisahara SH. Sebab saat ini yang bersangkutan sedang berada di Palembang.
Hal ini dikatakan oleh Kanitpidsus Polres Kota Pagaralam, Ipda Eka saat disambangi wartawan di ruang kerjanya Selasa (26/01) yang menanyakan Perkembangan Kasus Pers Plat Merah.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenny Shandiyah sudah diperiksa oleh penyidik Polres Pagaralam sebagai saksi. Terlapor sudah diperiksa dan kapasitasnya selaku saksi.
Dijelaskan Kanit Pidsus Ipda Eka berkenaan dengan Kasus Pers Plat Merah yang menyeret Ketua DPRD Kota Pagaralam yang membuat Postingan di akun Facebook Pribadinya sekitar 10 Oktober 2020 lalu, Postingan tersebut berujung dengan Pengaduan oleh Al-Kahfi karena diduga Melecehkan Profesi Wartawan atau Jurnalis.
Pihaknya lanjut Eka, sudah menemui Saksi Ahli ITE di Kementerian Kominfo, setelah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Sudah kita lakukan upaya ke Kominfo Pusat,” terangnya.
”Namun demikian hasilnya seperti apa dan bagaimana belum bisa saya sampaikan, karena yang berwenang menyampaikan adalah Pak Kasat. Sabar dan tunggu setelah Pak Kasat di tempat (Pagaralam) pasti disampaikan,” tegasnya lagi.
Laporan : PGa 09
Editor/Posting : Imam Ghazali

