Kliksumatera.com, PALEMBANG– Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menggeledah Kantor PT Bukit Asam (PTBA) terkait kasus dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, SH, MH saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2022) membenarkan jika penyidik tindak pidana korupsi Kejati Sumsel yang dipimpin oleh Aspidsus Kejati Sumsel, Ahmad Noerdeni melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan PT SBS.
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat menggeledah Kantor PT Bukit Asam (PTBA) terkait kasus dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel, Rabu (11/1/2023).
Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PTBA. “Dari hasil penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB, diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejati Sumsel untuk dipelajari guna melengkapi proses penyidikan,” tutupnya.
Penggeledahan hari ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Di mana pada Rabu (4/1/2023) lalu, tim penyidik memeriksa tiga saksi tim akusisi saham terkait penyidikan dugaan kasus korupsi BUMN pertambangan di Sumsel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, SH, MH mengatakan, ketiga saksi tersebut diperiksa di lantai 6 gedung Kejati Sumsel. “Tiga saksi tersebut yaitu, ZF, DB, dan SI ketiganya hadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” ungkapnya
Menurutnya saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum. “Sudah penyidikan umum, dalam penyidikan ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti, guna mengungkapkan tersangkanya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny mengatakan, tim penyidik sedang melakukan penyidikan. Namun demikian ia enggan merinci terkait rekontruksi perkara tersebut. “Penyidik sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. Untuk rekontruksi lengkap perkara nanti belum bisa diungkap karena masih proses penyidikan,” ujarnya saat mendampingi Kajati Sumsel Sarjono Turin dalam press release capaian kinerja, Kamis (29/12/2022).
Abdullah Noer Deny menjelaskan, perkara dugaan korupsi yang kini tengah disidik tersebut, menjadi salah satu perkara yang menonjol di tahun 2023 ini.
Sumber : Sumselupdate.com
Editing : Imam Gazali