Site icon

Dukung Pelayanan Publik Sehat, Kantor Camat Aek Ledong Ditetapkan Jadi Kawasan Tanpa Rokok

WhatsApp Image 2026-09-22 at 09.57.52 (1)

Kliksumatera.com,  ASAHAN- Komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat dan bebas paparan asap rokok terus diperkuat. Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kecamatan Aek Ledong melakukan Penempelan Stiker Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kantor Camat Aek Ledong, Selasa (22/09/2026).

Penempelan stiker KTR tersebut menjadi langkah nyata sosialisasi kebijakan kawasan tanpa rokok di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di fasilitas pelayanan publik.

Camat Aek Ledong mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk edukasi dan penguatan komitmen seluruh ASN dan masyarakat untuk menjaga kualitas udara di lingkungan kantor. “Kantor Camat adalah ruang pelayanan masyarakat. Sudah seharusnya menjadi contoh lingkungan yang sehat, nyaman dan bebas dari asap rokok,” ujarnya.

Ia menjelaskan, stiker KTR yang ditempel di sejumlah titik strategis kantor menjadi pengingat visual agar setiap pegawai maupun tamu yang datang dapat mematuhi aturan KTR dan bersama-sama menciptakan suasana kerja yang bersih.

Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran kolektif untuk tidak merokok di area kantor semakin meningkat, sehingga hak setiap orang untuk menghirup udara bersih dapat terpenuhi.

Selain menjaga kesehatan, penerapan KTR juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan produktivitas kerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berharap penerapan KTR di Kantor Camat Aek Ledong dapat menjadi percontohan bagi kantor-kantor lainnya di Kabupaten Asahan.

Dengan kolaborasi semua pihak, cita-cita mewujudkan Kantor Camat Aek Ledong sebagai pusat pelayanan publik yang sehat, bersih dan bebas asap rokok dapat terwujud.

Laporan : Boy

Posting  : Imam Gazali

 

Exit mobile version