Site icon

ED, Oknum Anggota Dewan Lahat Dilaporkan PW GNPK RI Sumsel ke Polres Lahat

WhatsApp Image 2022-10-04 at 05.31.18

Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait tindakan oknum anggota dewan Lahat berinisial ED yang mencecar bahkan diduga melakukan pengancaman terhadap Peri Padli salah seorang anggota GNPK RI untuk wilayah tugas Kikim Area, maka yang bersangkutan dilaporkan ke Polres Lahat. Adapun Laporan Polisinya Nomor Lpn/41/X/2022/SPKT/Res Lht/Polda Sumsel tanggal 04 Oktober 2022.

Usai mendapat laporan Peri Padli, maka Aprizal Muslim SAg selaku Ketua PW GNPK langsung melakukan rapat dengan Aris Toteles SAg sebagai Ketua Tim Investigasi GNPK RI Sumsel. Lalu menindaklanjuti dengan melaporkan ED ke jalur hukum atas perbuatan yang dianggap tak layak bagi seorang anggota dewan yang terhormat. ”Keputusan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum sebagai salah satu bukti keseriusan PW GNPK RI Sumsel dalam menindaklanjuti suatu persoalan,” ujar Aprizal.

Dimana ormas GERAKAN Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) berhak untuk menugaskan anggota dan pengurus GNPK-RI untuk memantau setiap kegiatan yang bersumber dari keuangan negara.

Laporan : Idham/Novita
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version