Site icon

Edaran Selamat Natal: Arus Moderasi Berbaju Toleransi

WhatsApp Image 2021-12-22 at 20.32.42

Oleh : Frumsia Wijaya (Pendidik)

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman membantah kabar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru.

“Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru,” ujar Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12).

Pasalnya, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara. “Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama,” ucap Nuruzzaman.

Bicara persoalan keberagaman, umat Islam adalah umat yang paling menghargai keberagaman, disini yang perlu kita ketahui, sebagai seorang muslim bahwa mengucapkan selamat pada perayaan agama lain bertentangan dengan Islam, karena segala tindak tanduknya harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah.
Kalau kita berpijak pada Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah, imbauan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru ini adalah tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang Allah jelaskan tentang ibadurrahman, yakni bagaimana sifat daripada hamba Allah dalam Surat Al-furqan (25): 72 serta disebutkan juga dalam hadits Rasulullah SAW dalam HR Bukhari No 7320. “Tindakan mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru ini bagaikan umat Islam yang mengikuti kalangan Yahudi dan Nasrani hingga masuk ke dalam sebuah lubang biawak.”

Lain halnya dengan pluralisme, pluralisme adalah paham yang cenderung menyamakan semua agama. Semua agama dianggap benar oleh para pengusung pluralisme. Sebabnya, kata mereka, semua agama sama-sama bersumber dari “mata air” yang sama. Sama-sama berasal dari Tuhan.

Karena itu tidak aneh jika kaum pluralis rajin mempromosikan toleransi beragama yang sering kebablasan. Wujudnya antara lain seperti: ucapan Selamat Natal kepada kaum Nasrani, Perayaan Natal Bersama, doa bersama lintas agama, selawatan di gereja, dan lain-lain.

Semua itu tentu telah melanggar batas-batas akidah seorang muslim. Telah mencampuradukkan yang hak dengan yang batil. Semua itu bisa membuat seorang muslim murtad (keluar) dari Islam.

Jadi terlihat jelas, Ini bukanlah wujud kerukunan antarumat beragama, tetapi mengobok-obok atau mencampuradukkan agama dan akidah. Ini bukan saja persoalan kaum muslim, tetapi juga persoalan agama-agama lain yang sebenarnya selama ini adem-ayem saja tanpa adanya proyek moderasi.

Persoalan toleransi kebablasan yang menjadi buah dari proyek moderasi ini menurutnya merupakan persoalan politik.

Sebabnya, moderat adalah paham keagamaan (Islam) yang sesuai selera Barat. Sesuai dengan nilai-nilai Barat yang notabene sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Sebaliknya, radikal adalah paham keagamaan (Islam) yang dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam yang anti-Barat. Mereka adalah pihak yang menolak keras sekularisme. Mereka inilah yang menghendaki penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan.

Moderasi beragama mengajarkan semua agama adalah sama sehingga tidak boleh mengklaim hanya satu agama yang benar dan yang lain salah. Artinya, moderasi menganggap kedudukan Islam sama dengan Kristen, Hindu, Buddha, dan lainnya; semuanya benar dan sama-sama menuju Tuhan dan surga yang sama. Tentu saja, jelas ini adalah keyakinan yang salah dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Dengan demikian, jelas, moderasi beragama tidak memberi solusi, tetapi justru makin menjauhkan umat dari aturan Allah SWT.

Tampak jelas bahwa moderasi beragama justru akan membuat umat jauh dari ajaran Islam. Padahal, ajaran Islam merupakan al-haq (kebenaran) yang akan membawa pada kebaikan, rahmat, juga keberkahan.
Jangan pernah meragukan hal itu. Allah Swt. berfirman, الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS Al-Baqarah [2]: 147).

Dan perlu kita ketahui kembali pada pokok pembahasan bahwasannya segala bentuk ucapan selamat dan apalagi mengikuti perayaan hari-hari besar orang kafir adalah haram.

Sayidina Umar bin Khaththab ra. pernah berkata, إِجْتَنِبُوْا أَعْدَاءَ اللهِ فِيْ عِيْدِهِمْ “Jauhilah oleh kalian musuh-musuh Allah (kaum kafir) pada hari raya mereka.” (HR Bukhari dan al-Baihaqi).

Dari semua hal tersebut di atas, jelaslah bahwa kaum muslim dilarang ikut dalam Perayaan Natal, apalagi yang dilakukan di dalam gereja, termasuk sekadar mengucapkan Selamat Natal kepada kaum Nasrani. Karena itu fatwa MUI tanggal 7 Maret 1981, yang mengharamkan umat Islam merayakan Hari Natal sudah tepat. WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb.

Exit mobile version