kliksumatera.com

Edarkan Narkoba, Emi Ditangkap Polres Mura

Kliksumatera.com, MURATARA- Bukannya mengurus anak di rumah dan menjadi ibu yang baik, tapi malah menjadi pengedar narkoba. Itulah yang dilkukan Emi Kusmita (36), warga Kampung I, Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (17/7/2019).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) diantaranya, satu buah dompet kecil warna merah muda yang berisikan, lima puluh plastik klip kecil berisi kristal putih di duga narkotika jenis shabu dan satu buah handphone merk Nokia warna orange.

“Benar, tersangka sudah kami tahan di Polres, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, Kamis (18/7/2019).

AKP Haerudin menjelaskan, tersangka diringkus bermula, saat anggota melakukan Operasi Antik Musi di wilayah Desa Bingin Teluk.

Kemudian, anggota mendapatkan informasi diduga tersangka terlibat dalam pengedaran narkoba. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan BB di antaranya satu buah dompet kecil warna merah muda yang berisikan lima puluh plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan satu buah handphone merk Nokia warna orange.

“Tersangka beserta BB digelandang ke Polres tanpa melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : M. Riduan

Exit mobile version