Site icon

Gara-gara Rehab Jembatan Gantung, Kades Bedegung Ditahan Kejaksaan

WhatsApp Image 2021-06-11 at 04.44.45

Kliksumatera.com, BATURAJA– Kepala Desa Bedegung kecamatan Semidang Aji, kabupaten OKU, M.Yanoh (55) nampak tertunduk lesu saat digiring petugas masuk kedalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) yang akan mengantarkannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja.

Atas sangkaan telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020.

Pramesti didampingi Kasi Pidsus Johan Ciptadi dan Kasi Intel Variska Adrina Kodriyansah kepada wartawan, Rabu (9/6/21) sore mengatakan: “Hari ini kita melakukan penahanan terhadap oknum kades atas nama M. Yanoh, atas kasus korupsi rehab jembatan gantung Desa Bedegung di tahun 2019 dan tahun 2020.”

”Yang mana berdasarkan hasil audit BPKP total kerugian negara pada kasus tersebut adalah 200 juta rupiah. Namun untuk modus korupsinya lebih baik menunggu hasil fakta persidangan saja. Yang jelas saat ini kita melakukan penahanan dan masih dalam proses penyidikan. Kita sudah lengkapi bukti buktinya, baik surat, keterangan saksi, keterangan ahli bahkan berdasarkan keterangan tersangka sendiri,” papar Kajari.

Saat disinggung mengenai adanya tambahan tersangka lain, Bayu tak menampik. Namun untuk saat ini dirinya belum bisa berbicara banyak karena masih melanjutkan penyidikan terhadap M.Yanoh.

“Sudah 15 orang saksi dan ahli yang kita mintai keterangan terkait permasalahan ini. Kemungkinan adanya keterkaitan tersangka baru bisa saja ada, namun untuk saat ini yang kita tahan baru Oknum kades ini saja, nanti tunggu saja perkembangannya,” kata Kajari.

Sementara itu, Joni Antoni, SH., selaku Penasehat Hukum tersangka akan berupaya melakukan proses penangguhan penahanan.

“Kita akan berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. kita akan koordinasi dahulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan penahanan ini. insya Allah secepatnya akan kita lalukan,” ucapnya.

Laporan : Dedy
Posting  : Imam Ghazali

Exit mobile version