Kliksumatera.com, MUARA ENIM- Seorang pejabat publik harusnya memberikan pelayanan dan contoh yang baik kepada warganya. Dia harus memiliki jiwa kepemimpinan dalam membina warganya ke arah yang lebih baik dan mampu menyelesaikan persoalan yang ada.
Namun tampaknya hal itu tidaklah dilakukan oleh Kades Tenam Bungkuk Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel). Sebab si kades yang berinisial DH diduga telah menganiaya Udin Jamaludin (55) warga Cianjur yang berdomisili di Desa Tenam Bungkuk sebagai pengelola lahan pertanian di Aur Duri Kecamatan Semende Darat. Kejadiannya sekira pukul 17.00 Wib, Rabu (18/01/2023).
Menurut korban, sepulang mengantar anaknya keluar, lalu dipanggil oleh sang kades. Lalu Kades bertanya kepada Udin, ”Kabarnya kamu kehilangan pisang”.
Kemudian korban menjawab pertanyaan kepala desa, ”Iya benar Pak pisang di lahan pertanian yang saya olah sering hilang, kalau diminta saya tidak jadi masalah Pak, kalo menurut bapak nyuri apa tidak itu pak”.
Menurut keterangan korban di hadapan awak media, sempat bercekcok mulut lalu kemudian kepala desa langsung menonjok di bagian telinga korban sebelah kiri dua kali sehingga mengeluarkan darah. Kejadian tersebut di Kantor Kades Tenam Bungkuk, setelah itu korban langsung lari menyelamatkan diri.
Atas perlakuan tidak pantas yang dilakukan seorang oknum kepala desa, korban melakukan visum dan melaporkannya ke MAPOLSEK Semendo atas penganiayaan yang dialaminya.
Laporan tersebut langsung diterima oleh KANIT Reskrim Sektor Semendo Aipda Ardiansyah Yunisca Sh, untuk diproses.
Saat Awak media Jurnal Polisi News Mengkonfirmasi ulang tentang laporan tersebut melalulai via Whatsapp ” Iya Baru tadi korban melapor ke kantor ” Tutur Aipda Ardiansyah Yunisca kepada Awak media. ”Kalau untuk saat ini pelapor minta diproses secara hukum,” tutupnya .
Sumber : Jurnal Polisi Id
Editing : Imam Gazali

