Oleh : Ummu Aziz
Setelah banyaknya kritik masyarakat atas mahalnya biaya tes PCR dan antigen mandiri, pemerintah akan menurunkan harganya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Selain untuk menurunkan harga, Jokowi memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat. Dia meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR. (detik.com/15 Agu 2021).
Harga PCR atau swab harus semurah-murahnya!!! Negara harus hadir memastikan ini. Kenapa negara lain bisa lebih murah dari kita saat ini? Bukankah beli bayam 100 selalu lebih murah dari beli bayam 10. Ayolah Bisa! Mohon kendalinya Pak @Jokowi,” tulis Tompi di akun Twitternya.
Namun negara juga mengevaluasi/ audit lembaga lembaga penyelenggara tes agar tetap memberi pemasukan bagi negara.
Hal ini membuktikan negara selalu bertransaksi dan melakukan perhitungan secara ekonomi dengan rakyat. Bukan melayani/riayah/. Inilah watak negara kapitalistik yang selalu mencari keuntungan diatas penderitaan rakyat.
Tes Covid-19, Menanti Tanggung Jawab Negara
Dalam pandangan Islam, kesehatan merupakan kebutuhan publik, pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah. Landasannya adalah perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diriwayatkan Imam Muslim, beliau saw.—selaku kepala negara saat itu—pernah mengutus dokter untuk mengobati Ubay bin Kaab ra. Lalu saat Rasul SAW mendapat hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Beliau menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum untuk seluruh kaum muslimin. Hal ini kemudian diikuti para Khalifah kaum muslimin.
Imam al-Hakim di dalam al-Mustadrak juga meriwayatkan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah mengutus dokter untuk mengobati Aslam. Khalifah al-Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah membangun rumah sakit bagi pengobatan para penderita leprosia dan lepra serta kebutaan.
Bani Thulan di Mesir membangun tempat dan lemari minuman yang di dalamnya disediakan obat-obatan dan berbagai minuman. Di tempat itu ditunjuk dokter untuk melayani pengobatan.
Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang dibangun Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarawan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.”
Berbagai fakta historis kebijakan di bidang kesehatan yang pernah dijalankan oleh pemerintahan Islam sejak masa Rasul SAW menunjukkan taraf yang sungguh maju. Pelayanan kesehatan gratis diberikan oleh negara (Khilafah) yang dibiayai dari kas Baitulmal. Adanya pelayanan kesehatan secara gratis, berkualitas dan diberikan kepada semua individu rakyat tanpa diskriminasi jelas merupakan prestasi yang mengagumkan.
Sekarang, Indonesia menanti tanggung jawab negara untuk tes Covid-19. Ramai bicara soal dana wakaf dan ekonomi syariat, seharusnya masalah pengadaan dan distribusi alat kesehatan juga merujuk kepada syariat Islam. Agar pemerintah tak dituduh menjadikan Islam sebagai agama prasmanan. Suka ambil, tidak suka sisihkan.
Pemerintah wajib terikat dengan nas-nas syariat dalam menjalankan pemerintahan, sebab pemerintah Indonesia mereka Muslim dan memimpin kaum Muslimin secara mayoritas. Adapun masyarakat nonmuslim juga akan ikut mendapatkan limpahan keberkahan dari penerapan syariat Islam.
“Al-Imâm râ’in wa huwa mas`ûl[un] ‘an ra’iyyatihi (Imam/khalifah/kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas pengurusan rakyatnya).” (HR al-Bukhari), [MNews]. ***

