Kliksumatera.com, PALEMBANG- Ratusan massa yang menamakan dirinya Cipayung Plus Daerah Kota Palembang yang terdiri dari gabungan ormawa di Sumsel (HMI, PMII, KAMMI, FMI, KMHDI, LMND, SEMMI) dan BEM Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja/ Omnibus Law di Kota Palembang, tepatnya di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (9/10/20).
Massa melakukan berbagai orasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI melalui Gubernur Sumsel. Meski diguyur hujan deras, tak membuat luntur semangat para mahasiswa Cipayung Plus Daerah Kota Palembang untuk mendapatkan tanggapan dan dukungan dari Gubernur Sumsel.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru mempercepat perjalanan dinasnya dari Kabupaten Lahat dengan menggunakan transportasi udara.
Saat sore hari, berganti waktu malam, Gubernur H. Herman Deru tiba di halaman Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kantor Gubernur. Begitu sampai Gubernur langsung menemui massa pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja.
Dalam diskusi yang diadakan di ruang rapat Gubernur Herman Deru mengatakan, dirinya akan berjuang bersama seluruh masyarakat untuk mengawal UU Cipta Kerja/Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu. “Mengenai apa yang kalian minta, sudah kita pelajari. Saya kira kita sama, saya akan sampaikan kepada Presiden RI dan DPR RI,” ujar Herman Deru, sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurutnya, masih ada kesempatan untuk mengawal UU Cipta Kerja itu agar bisa dibatalkan melalui Perppu. “Mumpung masih ada kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dari adek-adek Mahasiswa dan buruh. Mumpung masih bisa dituangkan di Peraturan Pemerintah tersebut, kalian melakukan aksi ini di saat yang tepat,” lanjut Deru, sebagai bentuk dukungan terhadap aksi ini.
Herman Deru memastikan pihaknya akan mengawal UU dan Peraturan Pemerintah sesuai dengan keinginan masyarakat Sumsel, termasuk para mahasiswa yang melakukan aksi tiga hari berturut-turut.
Gubernur Sumsel, Herman Deru berjanji akan mengajak beberapa perwakilan mahasiswa untuk ke Jakarta agar bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung.
“Kita akan kawal agar UU itu tidak berlaku begitu saja. Karenanya aspirasi kalian (massa) akan saya sampaikan dan saya akan membawa kalian (mahasiswa) untuk ikut ke Jakarta. Saya akan membiayai beberapa perwakilan dari Mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung,” pungkasnya.
Lalu, beberapa perwakilan dari Mahasiswa menunjukkan Surat Pernyataan dari Pemprov Sumsel yang ditandatangani Gubernur Herman Deru. Penegasan keberpihakan Pemprov Sumsel terhadap menerima, mendukung dan merekomendasikan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
UU Cipta Kerja juga tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Herman Deru. Isinya, bahwa Pemprov Sumsel menerima, mendukung, dan merekomendasikan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
Sebagai lampiran, Gubernur Herman Deru juga menandatangani pernyataan sikap yang dibuat oleh Cipayung Plus Daerah Kota Palembang tentang seruan penolakan terhadap UU Cipta Kerja bergema di seluruh daerah di Indonesia.
Sementara itu, Ilham Ali Akbar salah satu perwakilan dari Cipayung Plus Daerah Kota Palembang (HMI, PMII, KAMMI, FMI, KMHDI, LMND, SEMMI) dan BEM Sumatera Selatan ketika diwawancarai usai melakukan diskusi dengan Gubernur Sumsel mengatakan bahwa yang pertama sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Gubernur Sumsel yang sudah menerima dan sempat juga berkomunikasi sehingga Gubernur Sumsel beserta jajarannya menerima, mendukung, dan merekomendasikan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa untuk di teruskan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Pimpinan DPR RI di Jakarta. ”Yang selanjutnya akan kita kawal bersama sama sampai dikeluarkannya PERPU maupun Judicial Review,” tandasnya.
Sumber : Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali
