Site icon

Guru Berbuat Asusila, Dimana Perwujudan Akhlakul Karimah?

WhatsApp Image 2022-03-11 at 14.55.48

Oleh: Rizkika Fitriani

Aksi bejat dilakukan seorang guru mata pelajaran seni musik SMP di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Oknum guru berinisial ASP (38) itu tega melecehkan tujuh siswinya yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak 2013 hingga 2021. Para korbannya saat itu rata-rata masih berusia 14 tahun.

Pelaku merekam tindakan asusila itu, yang kemudian digunakan untuk mengancam para korbannya. Dari laporan masyarakat, Polres Purbalingga kemudian mengamankan ASP pada Jumat (2/3/2022), (Tribunnews.com, 9/3/2022).

Kasus pelecehan seksual kini semakin marak, bahkan lebih kejinya lagi, pelaku yaitu orang-orang yang selama ini menjadi tempat kepercayaan, seperti guru dan dosen yang mempunyai peran penting untuk mendidik para pelajar. Terus saja berulang dan ditemukan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan menunjukkan bahwa kasus ini seakan sudah dijadikan trend dan tidak ada kebijakan yang dikeluarkan mampu menuntaskan.

Kenyataan yang begitu pahit, menggambarkan dunia pendidikan sedang tidak baik. Tentu hal ini akan menambah rasa khawatir para orang tua yang selama ini sudah mempercayakan untuk menitipkan anaknya agak bisa terdidik, namun dengan melihat fakta sekarang ini, kekerasan seksual semakin marak, mengurangi rasa percaya bahwa tidak sepenuhnya sekolah menjadi tempat teraman dan terampuh untuk mendidik para pelajar. Hal ini akibat diterapkannya sistem yang berasaskan sekuler dan liberal, para guru maupun sistem pendidikan sudah tidak terarah pada amanah yang seharusnya diupayakan.

Guru seringkali disebut sebagai pahlawan tanpa jasa, karena begitu banyak peran untuk mendidik generasi, dengan mengorbankan tenaga serta membagi ilmu yang dimiliki. Ketika gelar guru sudah didapatkan, itu berarti ada amanah yang harus dijalankan. Maka, seorang guru seharusnya memahami hakikat tujuan utamanya, yaitu mendidik generasi, bukan hanya membagi ilmu yang diketahui, tapi guru juga berperan sebagai cerminan untuk para pelajar, di sinilah pentingnya guru yang mempunyai akhlakul karimah, dengan begini maka peserta didik juga akan meniru sebagaimana yang telah dicontohkan oleh gurunya.

Fakta hari ini, begitu miris ketika didapatkan kasus seorang guru yang bertindak tidak manusiawi, melakukan kekerasan seksual kepada peserta didiknya sendiri. Tindakan ini sangatlah tidak terpuji ditambah lagi status yang masih melekat yaitu sebagai seorang guru, amanahnya sebagai seorang guru tidaklah terjalankan!. Kalau kasus ini didiamkan, dunia pendidikan akan semakin rusak, harapan untuk mendapatkan generasi berakhlakul kharimah hanya menjadi angan-angan.

Melirik mengenai kebijakan pemerintah untuk mengatasi kasus kekerasan seksual, tidaklah menjadi solusi untuk menghentikan kasus ini, kebijakan silih berganti seakan percaya diri bahwa bisa dijadikan solusi, namun nihil, kekerasan seksual masih marak, bukan hanya dilakukan oleh rakyat biasa, bahkan lebih parahnya sudah terang-terangan dilakukan para pihak-pihak yang mempunyai jabatan seperti guru, dosen, polisi.

Akar permasalahan situasi ini yaitu penerapan sistem sekuler dan liberal, yang berasaskan kebebasan, juga melahirkan para manusia berbuat sesukanya, begitu bahayanya jika hidup berasaskan kebebasan, akan mengakibatkan kerusakan. Solusi satu-satunya yaitu dengan kembali menerapkan sistem Islam, yang mampu mewujudkan peran utama guru serta mencegah maupun mengatasi kasus kekerasan seksual.

Jika Islam diterapkan. Guru yang berperan sebagai pendidik generasi, bukanlah sembarang guru yang hanya bermodal ilmu pengetahuan, tapi akhlak juga diperhatikan. Karena pada dasarnya, guru bukanlah sekedar seorang pengajar, tapi juga sebagai pengarah serta panutan yang bisa di contoh oleh peserta didiknya. Dimulai dengan ilmu pengetahuan, pola pemikiran, serta pola sikap. Khalifah harus memastikan bahwa guru sudah berpemikiran dan mempunyai pola sikap yang islami. Jika kedua itu sudah melekat pada guru, tidak ada lagi muncul tindakan seperti fakta yang diatas. Sangat mustahil jika mengharap peserta didik berakhlakul kharimah tapi pendidiknya saja masih jauh dari kata kharimah. Guru berakhlakul kharimah tentunya akan didapat ketika Islam sudah diterapkan, bukan hanya sekadar agama, tapi sebagai ideologi yang aturannya selalu mengarahkan umat manusia untuk taat dengan aturan-Nya. Dengan hal ini, semua manusia akan mempunyai standar yang jelas, yaitu halal dan haram.

Islam juga mempunyai solusi untuk mengatasi kasus kekerasan seksual, bukan hanya mengatasi, tapi dimulai dengan cara pencegahan, yaitu dengan mentiadakan faktor-faktor penyebab yang mampu merangsang keinginan untuk melakukan perbuatan kekerasan seksual. Salah satunya yaitu menjaga batasan antara laki-laki dan perempuan, mengenai batasan aurat maupun pergaulan. Islam juga akan memastikan bahwa di sosial media tidak ada lagi sebuah tayangan porno ataupun tayangan yang bisa menjadi salah satu faktor perangsang berkeinginan melakukan tindakan kekerasan seksual. Adapun cara Islam mengatasi hal ini, kekerasan seksual sudah menjadi larangan tegas yang terdapat di dalam Al Qur’an tentang perbuatan zina, Islam mengatasi perbuatan zina sangatlah tegas, dengan cara mencambuk, diasingkan, maupun dirajam sampai mati, sebagai upaya hukuman agar memberikan efek yang sangat jera.

Begitu sempurnanya Islam mengatur kehidupan, jika tidak ingin merasakan kerusakan semakin merajalela, seharusnya tidak ada lagi istilah menolak maupun keabaian untuk penerapan sistem Islam. Umat Islam wajib untuk ikut berperan menegakkan hukum Islam sebagai bentuk penghambaan diri kepada-Nya untuk menjalankan semua apa yang sudah diperintahkan-Nya. **

Exit mobile version