Oleh : Desi Anggraini (Pendidik Palembang)
Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.
Holywings mulanya memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum. Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.
Terkait 6 staf yang telah ditahan oleh kepolisian, Holywings menyampaikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan tak akan lepas tangan. “Saat ini 6 oknum yang bertanggungjawab terkait ‘promosi’ telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan,” katanya.
Holywings menyebut telah membaca seluruh kritik dan masukan dari masyarakat terkait kasus ini. Holywings memastikan pihaknya akan menjadi lebih baik. (detikNews, Minggu, 26/06/2022).
Pada era kebebasan saat ini, menistakan agama seolah sesuatu yang keren karena mencerminkan kebebasan berpendapat. Di Barat sana, menista agama bahkan seolah lambang modernitas, sedangkan agama dianggap sebagai puritan. Inilah hasil didikan sistem kapitalisme berakidahkan sekularisme, demi kapital, agama pun “dijual”.
Sedihnya, ketika umat Islam merespons meski hanya dengan aksi damai, mereka dituding radikal dan seolah identik dengan kekerasan dan terorisme. Umat Islam disuruh menjadi moderat dengan cara diam membisu ketika agamanya dihina. Namun, di sisi lain, Islam terus diolok-olok, dilecehkan, dan dinistakan.
Padahal, Buya Hamka memberi kita wejangan, “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.” Na’udzubillah!
Allah SWT memerintahkan kita untuk menolong agama-Nya. Allah SWT berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad: 7)
Inilah perintah Allah Swt. kepada umat Islam, yaitu agar mereka menjadi penolong agama Allah, bukan diam saja ketika agama Islam dihina. Anehnya, ketaatan pada perintah Allah sering membuat seseorang mendapat label kadrun, radikal, garis keras, dan narasi negatif lainnya. Ketika diam saja, baru dianggap muslim modern, moderat, dan bersikap rahmatan lil ‘alamin. Sungguh sebuah penghakiman yang tidak adil.
Demikianlah, saat ini Islam selalu dalam posisi tersudutkan. Agamanya terus dihina, tetapi umat disuruh diam layaknya setan bisu. Inilah hasil moderasi beragama yang tengah masif diaruskan.
Penistaan terhadap agama Islam terus saja terjadi, pelakunya berganti-ganti. Mereka tidak kapok mengolok-olok Islam karena tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
Memang, membela Islam butuh kekuasaan. Saat ini, umat Islam hanya bisa menaikkan tagar pembelaan Islam agar trending di dunia maya ataupun turun ke jalan untuk menyuarakan pembelaan. Akan tetapi, umat Islam tidak kuasa menghukum para penista agama agar jera. Yang mampu melakukan itu adalah penguasa.
Sayangnya, atas nama kebebasan berpendapat, penistaan agama justru dibiarkan sehingga terus-menerus terjadi. Saking lemahnya penguasa, rakyat sampai harus turun ke jalan meminta agar pelaku penistaan ditindak tegas. Andai umat Islam diam, penguasa pun diam juga.
Inilah model penguasa yang tidak layak mendapatkan dukungan umat Islam. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah: 57,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَكُمْ هُزُوًا وَّلَعِبًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ اَوْلِيَاۤءَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman.”
Tidak tegasnya penguasa terhadap para penista agama, selain karena paham kebebasan berpendapat, juga karena silau terhadap kekuatan modal yang ada di balik penista tersebut. Pada kasus Holywings ini, ternyata pemegang sahamnya adalah dua selebritas kondang.
Padahal, Islam telah menggariskan bahwa pelaku penghinaan terhadap Rasulullah saw. haruslah mendapatkan hukuman yang berat. Ijmak ulama menyatakan bahwa hukuman bagi penghina Rasulullah adalah hukuman mati. Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam Sharimul Maslu,
إن من سب النَّبي صلى الله عليه وسلم من مسلم أو كافر فانه يجب قتله هذا مذهب عامة أهل العلم. قال ابن المنذر: أجمع عوام أهل العلم على أن حدَّ مَن سب النَّبي صلى الله عليه وسلم القتل
“Orang yang mencela Nabi saw., baik muslim atau kafir, ia wajib dibunuh. Ini adalah mazhab mayoritas ulama. Ibnu Munzir mengatakan: mayoritas ulama sepakat bahwa hukuman bagi pencela Nabi saw. adalah dibunuh.”
Dari ‘Ali RA
أَنَّ يَهُوْدِيَّةً كَانَتْ تَشْتِمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيْهِ، فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ فأَبْطَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا.
“Seorang wanita Yahudi mencela Nabi saw. dan mencaci maki beliau, kemudian seorang laki-laki mencekiknya sampai mati, maka Rasulullah saw. membatalkan (hukuman atas) penumpahan darah wanita itu.” (Sunan Abi Dawud (XII/17, no. 4340), Al-Baihaqi (IX/200).
Inilah yang seharusnya dilakukan penguasa. Sayangnya, sulit berharap penguasa dapat bertindak tegas. Dalam sistem kapitalisme, negara lemah di hadapan gurita bisnis para kapitalis, termasuk bisnis miras. Bisnis haram seperti Holywings karena menjual miras, misalnya, sanggupkah penguasa menutupnya? Juga ribuan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan jika Holywings ditutup, akankah penguasa mampu memberi pekerjaan?
Demikianlah, untuk membela Nabi SAW, kita butuh sistem yang tegas terhadap penista agama. Dengan sistem Islam, penista agama akan kapok, bisnis miras yang hukumnya haram akan dihapuskan, dan lapangan pekerjaan yang halal nan berkah pun bisa disediakan. Wallahu a’lam bissawab.

