Site icon

Harta Pejabat Meningkat di Tengah Situasi Rakyat Sekarat

WhatsApp Image 2021-09-17 at 00.28.16

Oleh: Tyas Ummu Rufaidah

Sedih rasanya jika melihat fenomena kehidupan di negeri tercinta saat ini. Di situasi pandemi yang tak kujung usai, rakyat disuguhui berita ketimpangan sosial nan kian jauh. Bagaimana tidak, saat roda perekonomian rakyat sulit, ada pejabat yang gaji dan harta kekayaanya meningkat.

Dikutip dari merdeka.com (9/9/21), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diterima. Hasilnya, tercatat sebanyak 70 persen penyelenggara negara memiliki harta yang kian berlimpah. Selain di lembaga legislatif, harta para pejabat di eksekutif dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah naungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi Covid-19 juga bertambah.

Jika kita lihat fakta di atas, seakan tak pantas jika di tengah wabah yang kian krisis ini pejabat negara menumpuk harta kekayaanya. Sepertinya memang benar adanya jika dibilang bahwa hilang sense of crisis dalam diri para pejabat negeri ini. Ketika rakyat semakin berduka dan menangis dalam hati, di mana hati nurani petinggi negara? Masihkah belum puas melihat rakyat kecil menderita?

Amat miris melihat kesejangan sosial yang terjadi. Yang kaya semakin kaya, sebaliknya yang miskin makin sekarat. Berdasarkan data yang dikutip merdeka.com, kenaikan harta kekayaan pejabat digolongkan pada sejumlah kategori. Paling terbanyak pada di atas Rp 1 miliar yaitu kategori menteri sebesar 58 persen; DPR /MPR 45 persen; gubernur/wakil 30 persen; DPRD Provinsi 23 persen; 18 persen bupati wali kota, dan terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen (9/9/21).

Di sisi lain, angka penduduk miskin juga meningkat. Mengutip dari Kompas.com (15/7/2021), Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Jumlah ini hanya menurun tipis 0,01 juta orang dibanding September 2020.

Belum kering air mata rakyat dengan berbagai kebijakan tak perpihak padanya, mulai dari harga kebutuhan pokok naik, PPKM yang diperpanjang, semua dikenai pajak, belum lagi masalah kesehatan dan pendidikan menjadi barang rebutan. Jadi, tidak heran jika hilang kepercayaan publik kepada para petinggi negara. Sebab, mereka mempertontonkan kelakuan tak etis di tengah rakyat menangis akibat beban hidupnya yang kian berat.

Akar masalah ini berhubungan dengan pandangan hidup atau idelogi yang diemban oleh negeri ini, yakni demokrasi kapitalis. Jadi, tidak heran jika sumber kekayaan akan berputar pada para pemilik modal. Sementara, pada orang yang tak memiliki modal kuat, akan tersingkirkan.

Kejamnya sistem kapilatis ini membuat segelintir orang akan dizalimi oleh berbagai kebijakan atau peraturan para pemilik modal. Jadi, pemegang kendali adalah para cukong kelas kakap yang berhak mempermainkan pola kehidupan ini berdasarkan kepentinganya.

Ini terjadi karena paham kapitalisme ini berpandangan bahwa kesenangan jasmani berupa materi ialah prioritas utama yang wajib dicapai. Standar berkutat pada uang, jabatan, pamor serta segala yang bisa dilihat keuntunganya. Jadi, tidak heran jika segala macam cara dilakukanya demi mencapai itu semua.

Fakta ini semakin membuka mata kita lebar-lebar bahwa calon pejabat maju menjadi pejabat hanya untuk mencari kekuasan, profesi dan prestisi. Tak sedikit dari mereka mencalonkan diri dengan dana fantastis. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa konsekuensinya, ketika menjabat harus mengembalikan dana kampaye dengan praktik balas budi pada pihak terkait. Jadi, tidak heran jika banyak terjadi penyimpangan dan korupsi.

Beginilah tatanan kehidupan di bawah naungan sistem kapitalis. Banyak rakyat yang terdzalimi dengan berbagai intrik kebijakan ngawur dan tak berpihak kepada kalangan bawah. Aksi bagi-bagi kursi pun kerap terjadi, kontes panggung politik juga mulai gencar meski di tengah pandemi. Sungguh kejam sistem kapitalis ini .

Secara ideologis Islam dan kapitalisme bertolak belakang seperti bumi dan langit. Dalam pandangan Islam, akidah Islam dan syariatnya menjadi satu-satunya landasan sistem ekonomi.

Sebaliknya, pada sistem ekonomi kapitalisme berlandaskan sekularisme yang menghalangi agama masuk dalam urusan kehidupam, termasuk sektor ekonomi. Mereka tidak mau agama ikut campur dalam hal duniawi sebab kebijakan ekonomi kapitalis lebih didasarkan pada hawa nafsu manusia yang rakus.

Persoalan ekonomi terletak pada aktivitas pendistribusi kekayaan. Sebenarnya, terdapat sumber-sumber yang cukup untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhan pokok 6 miliar penduduk dunia. Masalahnya adalah pada mekanisme pendistribusian yang tidak benar inilah yang menjadi biang kerok terjadinya kesenjangan yang luar biasa antara negara maju dan dunia jetiga (yang ironisnya mayoritas negeri-negeri Islam), salah satunya Indonesia.

Sejak 1994-1998, nilai kekayaan bersih 200 orang terkaya di dunia bertambah dari 40 miliar dolar AS menjadi lebih dari 1 trilun dolar AS; aset tiga orang terkaya di dunia lebih besar dari GNP 48 negara terbelakang; 1/5 orang terkaya di dunia mengkonsumsi 86% semua barang dan jasa; 1/5 orang termiskin dunia hanya mengkonsumsi kurang dari 1% saja (The United Nations Human Development Report, 1999).

Di sinilah peran negara sangat penting untuk mengatur jalan pendistribusian kekayaan secara merata. Selain itu, harus menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan rakyatnya; termasuk pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Ini adalah policy mendasar ekonomi Islam yang wajib dijadikan pedoman bagi pemimpin negara untuk mengatur sektor ekonomi.

Di samping itu negara juga wajib menjamin pendistribusian kekayaan berdasarkan syariah seperti: memungut dan membagikan zakat kepada yang berhak menerimanya, lalu melarang keras rakyat maupun pejabat atau aparatur negara penimbunan kekayaan. Kemudian memberi sanksi tegas bagi pelaku praktik investasi pada bank ribawi untuk mendapatkan keuntungan dari bunga. Selain itu, tidak diperkenankan siapa pun menimbun emas dan perak, barang yang mengancam kewajaran harga pasar, pemilikan harta milik umum oleh individu/swasta, dan sebagainya.

Inilah seperangkat aturan dalam konsep sistem ekonomi Islam. Sangat menyejahterahkan rakyatnya dan tak ada kesejangan sosial yang terlampau jauh seperti saat ini. Sudah saatnya kita mengadopsi hukum Islam sebagai acuan menjalani kehidupan di dunia. Sebab, hanya dengan menjalankan hukum- hukum-Nya rahmat bagi seluruh alam akan terwujud.
Wallahua’lam bishowab.

Exit mobile version