Site icon

Heboh!   Kebakaran Sumur  Minyak Illegal Diduga Milik   AS, Oknum Polisi yang Bertugas di Polsek Sungai Lilin  

WhatsApp Image 2026-03-11 at 11.40.28 (1)

Kliksumatera.com, SEKAYU-  Praktik Penambangan Minyak Illegal (Illegal Drilling) kini tak terkendali bahkan kegiatan ini masih terus berjalan. Aktivitas ini bukan hanya mengancam keselamatan warga dan lingkungan, tetapi menyingkap dugaan  keterlibatan oknum aparat kepolisian yang terlibat jaringan bisnis gelap  yang beroperasi di lahan kebun sawit, HGU PT. Hindoli di Cobra 1 yang berada di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra  Selatan,  Rabu 11/3/2026

Informasi menyebutkan ada lagi  kebakaran sumur minyak Illigal driling  di  Cobra 1 Lokasi HGU Kebun Sawit milik PT Hindoli  pada Senin  tanggal  9/3/26 sekira pukul 15.00 Wib, dan ada korban yang dilarikan ke  RSUD terdekat.

Ironisnya sumur minyak Illegal yang terbakar tersebut diduga  milik oknum aparat kepolisian, namun untuk berbagai aktivitasnya dikelola oleh warga Sri Gunung bernama Sopyan. Yakni mulai dari sumur hingga pengiriman minyak Illegal sampai tujuan Cawang dan Simpang Bayat Bayung Lincir.

Seperti halnya di pengakuan warga sekitar Cobra 1 kawasan yang dikenal masyarakat sekitar dengan istilah tower api.  “Sumur di Cobra 1 diduga   milik Agus Suryadi (AS)  seorang anggota Polsek Sungai Lilin, namun koordinator pengelolanya Sopian,’’  ungkap sumber di lapangan yang minta identitasnya dirahasiakan.

Sementara Sopian saat dikonfirmasi dan klarifikasi perihal  sumur milik AS yang dikelolanya dan armada angkutan yang setiap hari membawa ribuan liter minyak Illegal untuk dijual di wilayah Cawang dan Bayat Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan, membenarkan. ‘’Kalau untuk mobil angkutan milik saya, namun kalau sumur minyak Illegal tersebut punya Kak AS,” ucap Sopian.

Warga sekitar sumur minyak Illegal, mengatakan sangat disayangkan masyarakat selalu menutupi kebenarannya meskipun sebagian masyarakat sudah mengetahui kepemilikan sumur illegal ini namun masih ditutupi, begitu juga anggota kepolisian mustahil tidak mengetahui siapa pemilik sumur illegal itu. “Memang secara legalitas kepemilikan dipastikan tidak ada oknum aparat kepolisian yang bermain bisnis minyak sudah pasti ada orang lain yang mengakui sumur itu miliknya,” bebernya

Dia juga berharap kepada aparat kepolisian untuk menjalankan aturan yang berlaku. Kapolsek Keluang   AKP   Moga Gumilang saat dikonfirmasi terkait meledaknya sumur Illegal  Driling lewat  WA (whatsaap )  0821  xxxx  xxxx  belum ada keterangan,  Hpnya  berdering namun tidak diangkat dan belum ada balasannya.

Laporan : Khahar

Posting  : Imam Gazali

Exit mobile version