Site icon

HVS 80 Gram Deal, HVS 70 Gram Batal: Pemkot Pagar Alam Gandeng 7 Penyedia Kertas

IMG-20260506-WA0128

PAGARALAM — Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) resmi menuntaskan tahapan konsolidasi pengadaan barang dan jasa untuk komoditas kertas HVS. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam proses pengadaan pemerintah.

Rapat konsolidasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zaily Oktosab Fitri Abidin dan diikuti 7 perusahaan penyedia yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige, Rabu (6/5/2026).

Kepala Bagian ULP, Huge Ichsan, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi ini merujuk pada Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 121 serta Keputusan Deputi Bidang Transformasi Digital Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman tata cara pelaksanaan konsolidasi.

Dijelaskan Huge dalam proses lelang, awalnya terdapat delapan perusahaan penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang pada 28 April 2026. Namun, satu perusahaan mengundurkan diri sehingga jumlah penyedia berkurang menjadi tujuh, yakni HSS Media Infotama, Toko Maju Jaya BD, CV Facri, Toko Purnama, CV Besemah Sinergi Berdikari, Toko Eris, dan CV Pangestu Abadi.

Huge menjelaskan, kesepakatan konsolidasi hanya tercapai untuk kertas HVS 80 gram. Sementara itu, untuk kertas HVS 70 gram tidak ditemukan keseragaman harga di antara para penyedia.

“Berdasarkan arahan LKPP, konsolidasi untuk HVS 70 gram dibatalkan karena tidak adanya keseragaman harga. Sehingga kontrak payung yang disepakati hanya untuk HVS 80 gram,” ujarnya.

Pada tahap lanjutan, kegiatan dilakukan penandatanganan kontrak payung antara Pemerintah Kota Pagar Alam dengan tujuh penyedia yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan sekaligus menjamin keterbukaan dalam penggunaan anggaran.

Sementara itu, Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung program Pemerintah Kota Pagar Alam.

“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program Pemerintah Kota, khususnya dalam mewujudkan pengadaan yang lebih efisien dan transparan,” pungkasnya.(09/Faisal).

Exit mobile version