Site icon

Ibu Rumah Tangga, Bukan Pekerja

WhatsApp Image 2021-04-23 at 21.09.58

Oleh : Ummu Atha

Seringkali para ibu yang penuh waktu di rumah, mencantumkan ibu rumah tangga pada dokumen yang meminta data tentang pekerjaan mereka.Sebagian lagi dengan penuh rasa bangga menuliskan bahwa mereka berkarir sebagai ibu rumah tangga,sebagai antitesis dari feminisme yang mengajak perempuan menjadi pekerja di luar rumah.
Sebagai sebuah kebiasaan yang telah berlaku lama, tentu ini bukanlah keanehan, bahkan semua orang maklum ketika ditulis dalam kolom data, pekerjaannya adalah ibu rumah tangga.

Apa yang dilakukan perempuan di sektor domestik yang tidak jauh jauh dari kasur,sumur dan dapur tentu lah bukan dalam status sebagai pekerja,apalagi mengasuh dan mendidik buah hatinya. Mereka bekerja tampa kenal waktu.

Mereka juga bukan pekerja sosial,yang bekerja tampa upah untuk mendapatkan kepuasan bathin. Orang orang yang diurus oleh seorang ibu rumah tangga, bukanlah orang asing yang tidak dikenalnya, tetapi adalah anggota keluarganya, belahan jiwa, tumpuan hati. Bahkan seringkali seorang ibu mengorbankan kebahagiaanya demi anggota keluarga. Kebahagiannya ada pada kebahagiaan keluarganya.

Syariah Islam menganggap pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan upah tertentu, baik pada orang lain, kelompok maupun negara dan layak diberlakukan hukum hukum kerja kepada mereka, {sistem ekonomi Islam, hal 129}, seperti jam kerja, upah dan standar kerja. Oleh karena itu berdasarkan definisi ini maka ibu rumah tangga, bukanlah pekerja.

Ibu rumah tangga tidak bekerja berdasarkan upah tertentu kepada suaminya. Hubungan antara istri dan suami bukanlah hubungan atasan dan bawahan, akan tetapi hubungan tolong menolong dalam rangka membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.

Ibu rumah tangga juga tidak menerima imbalan balik atas apa yang dikerjakannya terhadap anak anaknya. Kebaikan yang ditunjukan oleh anak kepada ibu ataupun bapaknya dimasa tua orang tuanya bukanlah sebagai bentuk pembayaran atas apa yang telah dilakukan orang tuanya kepadanya pada saat dia kecil. Tetapi lebih kepada bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang telah memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Oleh karena itu adalah kezholiman jika kepada para ibu, ditetapkan jam kerja.Ini tidak saja menzolimi si ibu,tetapi juga menzolimi suami dan anak anaknya. Tidak bisa dibayangkan jika si anak hanya bisa bertemu dengan ibu pada waktu yang tertentu saja,atau suami hanya mendapatkan haknya pada jam kerja istrinya saja.

Islam memandang posisi seorang ibu adalah ummu warabbatul bait,yakni sebagai seorang ummu (ibu) yang menjadi pendidik utama dan pertama bagi anak anaknya. Selain itu ibu juga harus mengatur urusan rumah tangganya. Rasul bersabda ‘seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak anaknya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya (Hadits riwayat Muslim).

Yang menjadi kewajiban sorang ibu adalah mengurus rumah tangga,bukan menjadi pekerja dalam rumah tangganya. Ia bisa saja tidak mencuci, tetapi pakaian anggota keluarga bersih dan rapi. Ia bisa jadi tidak pandai memasak. Tetapi anggota keluarga memakan makanan yang bergizi. Tetapi tugasnya sebagai seorang istri dan ibu tidak bisa digantikan.

Maka tentu tidak tepat menjadikan ibu rumah tangga sebagai sebuah profesi, apalagi karir, dalam makna pekerja, sebagaimana yang banyak terjadi sekarang. Dimana semuanya dinilai dengan uang (warga Urban Kesepian Akut, Jasa Sewa Keluarga Laris di Jepang;tirto id). Sehingga demi uang seseorang bisa saja bekerja menjadi ibu,ataupun istri untuk seseorang yang tidak dikenalnya, tidak terikat perkawinan dengannya.

Sejatinya seorang ibu hanya bekerja untuk kebahagiaan keluarga, bukan karena upah, uang yang di dapat sebagai kompensasi dari kerjanya. Jika itu terjadi maka posisisnya tidak lebih dari seorang asisten di rumah tangganya.

Lalu, tepatkah menyandingkan profesi ibu rumah tangga dengan pegawai negeri sipil, pengacara, pengusaha, dan lain lain yang dicantumkan ketika mengisi kolom pekerjaan? Maka ketika pekerjaan dimaknai sebagai bekerja, sesuatu yang rutin mereka lakukan, maka tentu saja ini tidak salah.

Wallahubissawab….

Exit mobile version