kliksumatera.com

Idul Fitri 1440 Hijriah, 561 Warga Binaan Lapas Banyuasin Dapat Remisi

foto net

Kliksumatera.com, BANYUASIN – Lapas kelas Ill Banyuasin mengusukan sebayak 561 warga binaan agar mendapatkan Remisi hari Raya 1440 Hijriah, kesemuanya yang diusulkan mendapatkan walau memang remisi yang diberikan bervariasi dari 15 hari hingga dua bulan,

Hal itu diutarakan Kalapas Kelas Ill Banyuasin Reza Yudistira K, Amd . IP. SH Msi di damping Kasubsi Admis Nurdin, SE dan Mu’ Ammar Amd.IP ketika dibincangi Adaberitanet.com, Selasa (4/6/19) di ruang kerjanya Jalan Lingkar Perkantoran Pemkab Banyuasin Kelurahan Kedondong Raye.

“Ya semua warga binaan yang kita usulan mendapatkan remisi ada sebanyak 561, alhamudilah kesempatan bulan baik ini semua yang diusukan medapat remisi mulai dari pengurangan 15 hari sampai 2 bulan masa tahanan,” jelasnya.

Hari raya 1440 Hijriah tahun ini ada 8 orang yang bisa lebaran berkumpul bersama keluarga, mereka yang mestinya masih harus menjalani masa tahanan 15 atau 2 bulan karena ada remisi akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga.

“Ada 8 (Delapan Orang RK 11) sudah bisa keluar bebas kembali ke keluarga masing – masing, semoga bekal yang didapat selama jadi warga binaan bisa membawa dampak posotif bagi keluarga dan masyarakat, sehingga dapat membaur kembali kemasyarakat menjauhi hal negatif yang dapat bersetuhan dengan hukum, kembalilah kekelurga. jadilah manusia yang berguna bagi masyarakat, membawa manfaat banyak orang,” tegasnya.

Sebenarnya lanjut Reza, ada orang 10 warga binaan sudah bisa pulang berjumpa keluarganya masing – masing namun 2 orang lainnya harus menjalani subsider kurungan 1 hingga 2 bulan.

Adapun rincian warga binaan yang mendapat yakni, remisi PP 99, sebanyak 99 orang, Kasus korupsi 2 orang, Narkotika 94 orang, anak – anak 5 orang, selebihnya remisi biasa (RK 1).

Laporan : Nasir
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version