Oleh: Henny
Hijab dan jilbab merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari diri seorang muslimah. Itu dikarenakan bahwa hijab merupakan identitas seorang muslim. Hijab sendiri berarti penutup kepala. Sedangkan jilbab adalah pakaian longgar yang dipakai untuk menutupi aurat seorang muslimah.
Bagi sebagian orang, kewajiban menutup aurat mungkin dianggap sebagai sebuah pemaksaan dan melanggar HAM. Itu pendapat beberapa kelompok orang yang tidak paham dengan aturan/syariat Islam sendiri. Sedangkan bagi beberapa kelompok lain, berhijab memang suatu kewajiban bagi seorang muslimah yang beriman. Sangat jelas sekali aturan ini berasal langsung dari Allah SWT, Sang pencipta bumi beserta isinya, yang telah dijelaskan dalam beberapa ayat al-qur’an diantaranya yang terdapat dalam Q. S. Al-Ahzab : 59.
Di beberapa negara di belahan dunia pastinya akan kita jumpai para muslimah mengenakan hijab. Tentunya hal ini juga tak lantas membuat pemerintah negara setempat memberikan kebebasan kaum muslim untuk berhijab. Ada juga beberapa negara yang bersikap keras dan kritik terhadap warganya yang mengenakan hijab. Pemerintah mereka menganggap bahwa hijab kerap diidentikan dengan teroris dan bukanlah identitas muslim itu sendiri. Kebanyakan negara di dunia menganggap bahwa mengenakan hijab yang menutupi kepala tidak termasuk dalam hak yang dijamin kebebasannya.
Bisa dilihat saat ini, negara yang menjadi sorotan atas kasus pelanggaran dalam penggunaan hijab, yaitu India. Penduduk minoritas di sana merasa didiskriminasi atas adanya fenomena pelanggaran hijab yang merupakan kewajiban Islam. Di saat barat kencang meneriakkan kebebasan dan kesetaraan atas perempuan, pada kenyataannya mereka malah melarang muslimah India menjalankan aturan agamanya sendiri.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas pun menyesalkan adanya larangan penggunaan hijab di sana, apalagi di beberapa lembaga pendidikan di India. Tindakan tersebut dinilai sebagai islamophobia bagi umat muslim di sana. Anwar mengatakan, perlakuan buruk yang diterima umat Islam di India telah menyakiti hati umat Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Di samping itu, MUI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan-pendekatan agar hubungan baik antara Indonesia dan India yang sudah terbangun selama ini tidak rusak dan terganggu atas kejadian tersebut. (Okenews/Rabu, 09 Februari 2022)
Larangan jilbab pada mahasiswi sekolah kedinasan memicu kemarahan di India. Larangan hijab ini adalah bagian dari bukti kekejaman rezim islamophobia India terhadap muslim. Rezim penguasa dari partai radikal Hindu makin banyak mengeluarkan kebijakan anti Islam. Sementara itu, muslim India terlihat pada posisi mengiba, mengharapkan perhatian dan bantuan dari dunia dan sesama muslim. Mereka berharap adanya keadilan bagi minoritas Islam di sana agar dapat hidup tenang guna melaksanakan perintah agama.
Inilah wujud penerapan sekulerisme di dunia. Umat Islam tidak akan diterima sepenuhnya, kecuali beberapa agama tertentu. Umat Islam dilarang keras menaruh harapan pada negara sekulerisme.
Beda halnya dengan sistem Allah yaitu Khilafah, umat telah dijamin kebebasannya dalam menjalankan keyakinan agama. Khilafah melarang adanya diskriminasi antaragama, suku, ras, dan jenis kelamin. Islam mampu menyatukan umat manusia dari berbagai ras, suku maupun latar belakang agama karena Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Hanya khilafah satu-satunya harapan untuk keluar dari segala bentuk diskriminasi dalam menjalankan syariat agama.
Wallahu a’lam….

