Site icon

Islam Jamin Kebutuhan Rakyat Secara Gratis

WhatsApp Image 2021-12-17 at 01.38.50

Oleh : Henny

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik pada tahun 2022 mendatang dipastikan bisa menimbulkan penolakan dari masyarakat. Bagaimana tidak? Karena telah diketahui, bahwa tiap pergantian tahun, pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sulit diterima oleh masyarakat. Pandemi yang belum usai, membuat perekonomian rakyat belum stabil, ditambah susahnya mendapat pekerjaan tentunya membuat rakyat terutama di kalangan ke bawah semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Belum lagi, rakyat ditambah bebannya dengan harus membayar biaya listrik yang tinggi. Kebijakan seperti ini seakan sudah menjadi tabiat yang tidak bisa dihilangkan.

Pemerintah beralasan bahwa kenaikan tarif listrik disebabkan karena fluktuasi pergerakan kurs dolar AS, meningkatnya harga minyak mentah yang memang menjadi salah satu komponen biaya pokok dalam pembangkit listrik, adanya inflasi dan juga akan melakukan pembaruan penyesuaian listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Jika listrik naik, dipastikan harga beli masyarakat akan menurun seiring dengan naiknya biaya operasional dalam sebuah produksi.

Menanggapi hal tentang kenaikan tarif dasar listrik tersebut, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan, rencana mengenai tarif adjustment ini memang sudah lama didengungkan. Penyesuaian tarif menurut Agus, menjadi hal yang wajar dan dapat diterima ketika dibarengi dengan layanan yang ditingkatkan oleh penyedi layanan dalam hal ini Perusahaan Listrik Negara (PLN). YLKI meminta pemerintah agar mengkaji data para pelanggan listrik PLN, hal ini karena masih banyak masyarakat yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi tapi mendapatkannya. [TRIBUNNEWS.COM/03 Desember 2021]

Bisa dilihat, bahwa di bawah asuhan kapitalisme liberal, negara dengan keberlimpahan batubara malah terlihat merana. Dengan keberlimpahan ini, bahan bakar pembangkit listrik ini sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik setiap warga. Bukan main kesulitan yang harus diterima rakyat selama pandemi. Ini menunjukkan bahwa tidak adanya empati pemerintah terhadap kesulitan rakyat. Tak ada ruang lagi bagi rakyat untuk bernafas lega. Kini rakyat harus bersiap untuk tidak mendapatkan penerangan di rumahnya karena sulit membayar tagihan listrik yang membengkak. Sebenarnya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggung beban rakyatnya dalam menghadapi tagihan yang membengkak ini, (MMC).

Mahalnya tarif listrik di Indonesia beserta permasalahan yang mengikutinya secara terus-menerus terjadi tidaklah terlepas dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Akibatnya harga listrik akan terus naik, namun layanannya semakin buruk. Karena listrik merupakan kebutuhan dan hajat hidup, mau tidak mau rakyat akan membelinya walau dengan harga berapa pun dan bahkan dengan pelayanan yang seadanya.

Dalam sistem Islam, pengelolaan listrik hanya diwakilkan kepada Khalifah untuk dikelola demi kemaslahatan rakyat. Khalifah sendiri memiliki aturan yang paripurna karena mengadopsi sistem yang berasal dari Allah SWT yang menciptakan manusia serta alam semesta. Dalam menyikapi persoalan ini, yang mana kita tahu bahwa listrik merupakan milik umum, maka Islam memandangnya melalui dua aspek yaitu listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori milik umum dan merupakan sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik baik oleh PT. PLN maupun swasta sebagian besar berasal dari tambang yang depositnya besar seperti migas dan batubara yang juga milik umum. Maka haram jika dikelola secara komersil baik oleh negara maupun swasta.

Dengan penerapan syariat Islam, semua rakyat akan mendapatkan listrik secara murah dan gratis. Bisa dipastikan, penerangan untuk fasilitas umum ataupun pribadi (seperti rumah) akan menjadi prioritas utama bagi Khilafah.

Wallahu a’lam.

Exit mobile version