Site icon

Islam Tuntaskan Masalah Stunting

WhatsApp Image 2020-12-25 at 16.58.38

Oleh: Rita Hartati, S.Hum (Muslimah Peduli Generasi)

Miris, ketika Indonesia yang terkenal kaya raya akan SDA, namun menjadi urutan ke -4 dunia dan ke -2 di Asia Tenggara dalam hal balitan stunting. Mengapa hal ini bisa terjadi? Tentunya, pemerintah harus lebih memfokuskan pada kesejahteraan, agar masalah stunting ini segera diatasi.

Sebagaimana disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR, Netty Presetiayani Aher. Bahwa butuhnya kerja keras dan serius untuk menurunkan stunting. Pemerintah harus mengevaluasi pembangunan keluarga, karena hulu persoalan ini adalah keluarga. “Bagaimana kita bisa menghasilkan SDM yang unggul jika stunting ini masih menghantui calon generasi bangsa ini,” unar Netti. Merdeka.com, (Minggu 20/12).

Bahkan dalam hasil risetnya pada tahun 2019, mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta atau 22,7 persen balita Indonesia menderita stunting. Jumlah yang masih jauh dari standar WHO yang seharusnya dibawah 20 persen.

Kebijakan Presiden Joko Widodo menginginkan, agar ada satu badan khusus yang akan menangani masalah stunting di tanah air, smhal ini disampikan oleh Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Karena selama ini masalah stunting ditangani oleh 21 lembaga pemerintah.

Numun menjadi pertanyaan, apakah dengan dibentuknya badan khusus, masalah ini akan segera berakhir, atau adakah solusi lain?

Masalah stunting sama halnya virus yang mematikan. Yang akan mengancam masa depan negara, karena generasi terbaik tidak bisa dilahirkan dari masalah ini.

Jika kita cermati secara mendalam, angka stunting yang makin meningkat setiap tahunya karena adanya ketimpangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, akibat penerapan sistem kapitalis sekular. Negara yang menganut sistem kapitalis liberal yang mengedepankan kebebasan dalam kepemilikan terhadap sektor sektor vital publik, sehingga hanya dimanfaatkan bagi kepentingan segelintir orang diatas kesengsaraan rakyatnya.

Sistem demokrasi kapitalis telah mejadikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tak ada satu pun yang berpihak kepada rakyat. Seperti dalam bidang pertanian, banyak lahan pertanian yang dijadikan alih pungsi lahan yang dikuasi oleh corporate, sehingga para petani tidak memilki lahan lagi untuk bertani.

Selain itu masalah kebijakan impor pangan yang juga mematikan harga jual pasar, akhirnya ketahanan pangan terganggu dan berimplikasi pada ketahan gizi masyarakat.

Jadi walau penguasa saat ini melakukan berbagai upaya dalam penangan stunting, namun ketika aturan yang diterapkan masih bersumber dari kapitalisme liberalisme, maka akan sangat wajar masalah ini tidak kunjung terselesaikan. Bahkan masalah demi masalah pun terus bertambah, karena imbas dari ketidaksejahteraan rakyatnya.

Padaha Islam adalah agama yang sempurna, yang telah menorehkan tinta emas kehidupan manusia. Baik kemajuan bidang ilmu pengetahuan atau bidang kesejahteraan masyarkatnya, termasuk masalah kesehatan dan keamanan.

Kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh setiap individu masyarakat, dengan produksi pangan yang berlimpah sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarkat. Satu orang saja yang mengalami kelaparan, langsung segera diatasi. Bagaimana pada masa Khalifah Umar bin Khattab yang segera memenuhi kebutuhan warga miskin, dengan stok baitul mal cukup memadai.

Maka, sudah seharusnya negara menjadikan Islam yakni Khilafah Islamiyah yang secara alami akan menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Terutama mewujudkan terpenuhinya kebutuhan pangan, karena sistem Islam memiliki paradigma yang berbeda denagn sistem yang diterapkan saat ini. Pemenuhan hajat publik akan dijamin sepenuhnya oleh negara, sebab negara perfungsi sebagai raa’in (pelayan) dan junnah (pelindung).

Rasululallah SAW bersabda: “Imam (Khalifah) adalah Ra’in (pengurus hajat hidup) dan dia bertanggung jawab atas kepengurusannya,” (HR. Muslim dan Ahmad).

Dan dalam hadits yang lain Rasulullah menegaskan: “Khilafah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya…” (HR. Muslim).

Mekanisme Islam mewujudkan jaminan pemenuhan pangan rakyat dilakukan dengan 2 cara yaitu mekanisme langsung dan tidak langsung. Bagi masyarakat yang tidak mampu bekerja dikarenakan lemah, sakit, cacat dan sebaginya. Maka Khilafah akan memenuhi kebutuhan pokoknya secara langsung, yaitu menyantuninya sesuai dengan kebutuhannya secara layak.

Sementara bagi yang mampu untuk bekerja, maka Khilafah menerapkan mekanisme tidak langsung. Yaitu menciptakan lapangan kerja, membantu permodalan hingga memberikan edukasi dan skill yang dibutuhkan. Sedang di sektor pertanian pangan, Khalifah akan bertanggung jawab agar produksi, distribusi pangan berlangsung dengan baik. Di aspek produksi, Khilafah akan menjamin seluruh lahan-lahan pertanian berproduksi secara optimal dengan cara mencegah alih fungsi lahan, membantu petani dalam menyediakan modal dan saprodi pertanian hingga infrastruktur pendukung seperti irigasi, jalan, gudang dsb.

Bahkan Khilafah juga menghidupkan dan membiayai riset untuk menghasilkan teknologi bagi kemajuan pertanian. Begitu pula di aspek distribusi, negara akan hadir mengawasi para penjual dan pembeli. Di antaranya dengan cara melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang riba, dan sebaginya. Disertai penegakan hukum secara tegas sesuai sanksi dalam Islam ketika ada yang melanggar aturan syariat.

Dalam ranah konsumsi, negara juga hadir menjamin pangan yang beredar di masyarakat adalah pangan yang halal dan thayyib. Dengan politik ekonomi pertanian Islam, maka produktivitas pertanian akan meningkat, distribusi akan berjalan lancar dan masyarakat pun terjaga dari pangan yang berbahaya dan haram. Sehingga ketahanan pangan rakyat akan terjamin.

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan” (TQS Al Anfaal: 24). ***

Wallaahu a’lam bi ash showab.

Exit mobile version