kliksumatera.com

Jarang di Kantor, Kepala SMKN 3 Kayuagung Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Kliksumatera.com, KAYUAGUNG– Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kayuagung, Harun Tektona, diduga melakukan korupsi di anggaran ratusan juta rupiah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022. Informasi ini diketahui berdasarkan keterangan penggunaan dana Bos dan sumber yang menerangkan kepada media.

Korupsi yang ditafsir berjumlah Rp. 357 Juta lebih itu terjadi di 3 tahap, dan 3 kegiatan di bulan Februari, Juni dan Oktober tahun 2022.

Terbesar di Pembayaran Honor, dengan total anggaran, Rp. 201 Juta Lebih. Tahap awal, 57 Juta Lebih, Tahap kedua, Rp. 86 Juta Lebih, dan Tahap ketiga, Rp. 58 Juta Lebih.

Terbesar Kedua di Kegiatan Sekolah, dengan total anggaran, Rp. 98 Juta Lebih. Tahap awal, Rp. 21 Juta Lebih, Tahap kedua, Rp. 29 Juta Lebih, Tahap ketiga, Rp. 48 Juta Lebih.

Terbesar Ketiga di Pemeliharaan Sekolah, dengan total Rp. 58 Juta Lebih. Tahap awal, Rp. 6 Juta Lebih, Tahap kedua, Rp. 35 Juta Lebih, Tahap ketiga, Rp. 17 Juta Lebih.

Tidak hanya diduga melakukan korupsi, Kepala SMKN 3 Kayuagung, Harun Tektona, diduga jarang berada di kantor berdasarkan informasi dari beberapa sumber di lapangan yang sudah berulang kali ke sekolah, seandainya ada itupun tidak berlangsung lama.

Sementara itu, Kepala SMKN 3 Kayuagung, Harun Tektona, saat dihubungi melalui saluran WhatsAppnya tidak memberikan respon dan keterangan satupun, terkait dugaan korupsi yang terjadi yang sekolah dan yang alamatkan kepada dirinya.

Di tempat yang sama, sumber lain juga menerangkan bahwa Kepala Sekolah sedang sibuk mengurus berkas pengsiun.

Sumber : Pewarta.co
Posting : Imam Gazali

Exit mobile version