kliksumatera.com

Jatanras Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Pengerusakan Tower PLN

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dua orang dari tiga pelaku pengerusakan dan pencurian besi tower sutet tegangan tinggi milik PLN Persero bertempat di Desa Tanjung Teranjung Terang Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, akhirnya ditangkap Jatanras Polda Sumsel.

Dua tersangka tersebut adalah Nelsen Ebiansyah (30) dan Robin (35) pekerjaan petani, kedua pelaku warga Desa Tanjung Teranjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Pelaku diciduk Tim Gabungan Subdit lll Jatanras Polda Sumsel dan Reskrim Polres Muara Enim serta Polsek Gunung Megang, Kamis (01/12) sekitar pukul 05.30 Wib.

Tersangka ditangkap karena telah melakukan pengerusakan dan pencurian di empat tower tegangan tinggi atau Sutet no 122, 123, 114, dan 118 yang berada di desa tersangka dan sekitarnya.

Perbuatan terakhir kedua tersangka Nelsen Ebiansyah dan Robin serta Mendes (DPO) pada hari Senin (25/11) lalu sekira pukul 09.00 Wib.

Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, motifnya pihak PLN menugaskan Vendor (Andi) untuk mengamankan Tower PLN. Selanjutnya pihak Vendor meminta bantuan Okta, Kemudian Okta meminta bantuan Totok dan Totok meminta Nelsen Ebiansyah alias Vicen untuk mengamankan Tower dengan upah Lima Ratus Ribu Rupiah perbulannya. ”Namun semenjak bulan Oktober Saudara Okta menghentikan pembayaran upah. Akibatnya Nelsen Abiansyah alias Vicen marah dan tidak terima, sehingga para pelaku memotong siku besi Tower PLN,” ujar Wadir Reskrimum Polda Sumsel.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dan atau pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 191 BIS 2e dan 3e KUHPidana, Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara Tersangka Nelsen Abiansyah alias Vicen mengatakan, mereka kesal karena dikeluarkan dari pekerjaan jaga tower itu. ”Saya sudah dua bulan belum digaji, satu bulan gaji saya 850 ribu. Kami bertiga sepakat potong besi tower itu, untuk memotong besi tower itu sekitar 15 menit, menggunakan gergaji besi, besinya kami buang, kami juga minta maaf dan menyesal karena tidak menyangka bisa begini,” aku Nelsen.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version