Site icon

Jay Kurniawan Gugat Lahan Sengketa ke Pengadilan Negeri Blambangan Umpu

WhatsApp Image 2021-04-12 at 21.07.38

Kliksumatera.com, WAY KANAN- Demi membela haknya, Jay Kurniawan melalui kuasa hukumnya melayangkan   gugatan ke Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Hingga kini sengketa lahan ini sedang diproses  di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu. Bahkan Senin (12/4/21) kemarin,  Pengadilan Negeri Blambangan Umpu menggelar Sidang Lokasi, yakni di Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Hadir dalam acara sidang perkara tersebut  pihak penggugat dan pihak tergugat. Turut menyaksikan Kepala Kampung Bali Sadar Selatan,  I Nyoman Simpen SH dan dari pihak pemerintah Kecamatan Banjit dan beberapa masyarakat setempat.

Sidang lokasi sengketa tanah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu MARIATI SH MH.

Laporan : Jamatus
Posting  : Imam Ghazali

Exit mobile version