Site icon

Kadinsos PALI Akui ada Ratusan Mie Instan Kadaluarsa

WhatsApp Image 2021-03-05 at 06.06.07

Kliksumatera.com, PALI– Polemik dugaan temuan bantuan sosial (bansos) kadaluarsa di Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berawal dari keluarnya surat edaran Dinsos PALI tanggal 21 Januari 2021 nomor 460/00/SOS/02/2021 Perihal Penyaluran Sembako kepada seluruh Camat di kabupaten PALI.

Tertulis dalam isi surat tersebut pada poin satu “Mengingat barang bantuan sembako mendekati masa kadaluarsa sehingga tidak dapat dijadikan stok barang gudang Dinas Sosial, maka akan segera disalurkan ke kecamatan.

Metty Etika, SE, M.Si, selaku Plt Kadinsos PALI menjadi pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan bansos kadaluarsa membenarkan adanya stok barang gudang Dinsos PALI sudah kadaluarsa.

“Ada 300-an mie instan kadaluarsa di gudang Dinsos PALI,” kata dia saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Kamis (04/03/21).

Menyikapi hal tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk melaksanakan pemusnahan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat PALI, masih menunggu jawaban dari mereka, menyiapkan prosedurnya, BA-nya, pihak kepolisian, dan dinas kesehatan. Kami juga akan melibatkan dinas pekerjaan umum untuk meminjam alat berat,” tandasnya.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version