kliksumatera.com

Kapitalisasi Pendidikan Penyebab UKT Mahal

Oleh : Ummu Umar

Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak di sektor kesehatan. Tetapi juga di bidang ekonomi. Termasuk di antaranya banyaknya mahasiswa putus kuliah. Informasinya lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa Pandemi Covid-19 ini.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8). Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang, Jawa Pos.com.

Pendidikan adalah cara untuk mengangkat kelas sosial. Di sisi lain, pendidikan juga menjadi dasar pembangunan negara-negara maju.

Namun faktanya, masih banyak anak muda di Indonesia yang tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk mengenyam pendidikan tinggi, khususnya Universitas. Apalagi pada masa Pandemi COVID-19, beberapa mahasiswa menghadapi ancaman putus kuliah karena orang tua mereka status ekonomi keluarga mereka menurun.

Akibatnya, banyak mahasiswa menghadapi ancaman tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya kuliah lainnya. Menurut survei yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia, 72% dari 3.321 mahasiswa mengaku kesulitan membayar biaya kuliah. Media Jabodetabek.

Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi Negeri sangat memberatkan masyarakat karena jumlahnya dihitung berdasarkan penghasilan orang tua.
Pembayaran uang kuliah juga dibayar melalui bank dan tidak ada kebijakan penundaan pembayaran UKT. Sehingga jika mahasiswa belum membayar UKT dalam batas waktu yang sudah ditentukan maka secara otomatis mahasiswa didrop out atau berhenti. Sistem pembayaran UKT pun ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua. Sehingga besarnya biaya UKT tidak sama bagi setiap mahasiswa.

Memang ada pengurangan biaya UKT bagi mahasiswa yang benar-benar miskin dan tidak mampu, tapi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan menengah ke atas merasa berat, apalagi di tengah pandemi seperti saat ini. Penghasilan jauh berkurang, PHK juga dialami para orang tua, sementara kebutuhan hidup semakin mahal.

Uang kuliah tunggal ditentukan besarannya, mulai 500 ribu (bagi yang miskin) sampai puluhan juta rupiah dan harus dibayar lunas sesuai tanggal yang sudah ditentukan. Pihak kampus pun tidak punya kemampuan untuk menolerir mahasiswa yang belum punya uang untuk membayar uang kuliah karena pembayarannya melalui bank. Padahal setelah lulus kuliah mereka belum tentu dapat kerja, justru mereka harus menyiapkan mental untuk menjadi pengangguran atau siap siap menjadi beban keluarga dan menanggung utang dari biaya selama kuliah.

Hal ini terjadi karena sistem kapitalisme Demokrasi yang diterapkan saat ini telah menyerahkan pengelolaan pendidikan kepada swasta para kapitalis. Sehingga para kapitalis yang berkuasa menentukan kualitas dan arah pendidikan. Akhirnya masyarakat berpendapat “jika tidak punya uang tidak bisa sekolah, hanya orang kaya yang bisa sekolah”.

Oleh karena itu cita cita untuk memberantas kebodohan tidak dapat diwujudkan oleh sistem kapitalisme sekuler demokrasi. Justru akhlak mahasiswa menjadi semakin rusak, mudah putus asa, menjadi pelaku zina bahkan membunuh. Inilah hasil pendidikan sistem kapitalisme sekuler yang memuja demokrasi dengan nilai nilai-nilai kebebasan.

Dalam pandangan Islam, negara wajib memberikan pelayanan pendidikan dengan murah bahkan gratis kepada rakyat, negara tidak boleh mencari keuntungan. Karena pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk membentuk kepribadian dan pemikiran manusia sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Bahkan Islam mewajibkan setiap orang untuk menuntut ilmu. Bukan hanya ilmu dunia, tapi juga ilmu akhirat yang akan menghasilkan manusia yang tangguh, cerdas, beriman, bertaqwa, berkepribadian Islam, soleh solehah sebagaimana yang dicita-citakan setiap orang tua.
Oleh karena itu, mendirikan sekolah sekolah Islam yang berdasarkan kurikulum sekuler tidak akan menghasilkan generasi yang dicita citakan oleh Islam. Hanya dengan menerapkan sistem pendidikan islam dengan kurikulum aqidah Islam dalam sistem pemerintahan Islam semua rakyat dapat menuntut ilmu dengan murah dan mudah.
Inshaa Allah. Wallahualam bishawab.

Exit mobile version