Site icon

Kapitalisme Gagal Sediakan Rumah Ideal untuk Rakyat

WhatsApp Image 2023-05-06 at 04.41.47

Oleh : Qomariah

Rumah adalah kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup bagi setiap orang, karena rumah merupakan tempat berlindung dari ancaman luar, juga penting sekali untuk keberlangsungan hidup setiap individu dan keluarga.

Tanpa rumah dan tempat tinggal, hidup manusia menjadi tidak layak. Namun, saat ini untuk memenuhi kebutuhan rumah bukanlah perkara mudah, terbukti masih banyak yang belum memiliki rumah dan tempat tinggal.

Seperti di kutip dari, Jakarta, CNBC Indonesia – 13/4/2023, menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan komitmen BUMN dalam menyediakan hunian bagi generasi milenial, yang terintegrasi dengan moda transportasi umum, dan Erick Thohir sampaikan juga 81 generasi milenial Belum mendapatkan rumah dan tempat tinggal yang layak.

Erick Thohir menjelaskan, tingginya angka kelompok milenial yang belum memiliki rumah, disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya ketersediaan lahan untuk pembangunan kawasan hunian di perkotaan, hal ini tercatat dalam data Milik kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), sehingga diharapkan akan membuka kesempatan peluang lebih besar bagi kelompok milenial untuk memiliki rumah.

Sebenarnya rumah bukan hanya kebutuhan, untuk generasi milenial saja, tetapi kebutuhan bagi setiap orang, penyebab setiap orang belum terpenuhinya kebutuhan rumah, di antaranya dikarenakan harganya sangat mahal.

Bagi yang mampu mungkin mudah untuk memiliki rumah, namun bagi yang hidup dengan penghasilan pas-pasan sungguh sangat sulit.

Sedangkan saat ini kita hidup di dalam sistem kapitalisme, di sistem ini setiap kebutuhan rumah tangga, terutama kebutuhan pokoknya, sangat sulit sekali bagi yang perekonomiannya lemah, jangankan untuk memenuhi kebutuhan yang besar, sedangkan kebutuhan yang kecil sekalipun mereka kesulitan.

Sangat berbeda sekali dengan sistem dan pandangan Islam, bahwa rumah dan tempat tinggal adalah kebutuhan pokok yang utama bagi setiap individu, selain sandang dan pangan, bahwa kebutuhan pokok setiap individu menjadi tanggung jawab negara.

Pada masa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjabat sebagai kepala negara, hingga sampai ke para khalifahnya, telah menetapkan dan menjalankan kebijakan ini.

Bahwa dalam sistem Islam, pemenuhan pelaksanaan kebutuhan rumah tangga, menjadi prioritas yang utama, yaitu negara mewajibkan setiap kaum laki-laki untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya secara mandiri, baik kebutuhan pokok maupun kebutuhan tambahan, dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan, serta memberikan modal.

Bagi mereka yang tidak mampu membeli, membangun atau menyewa rumah, karena pendapatannya tidak mencukupi atau sudah tidak mampu bekerja, maka menjadi kewajiban kepala keluarga, ahli waris dan kerabatnya.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “mulailah memberi nafkah dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabmu, ibumu, ayahmu, saudara laki-lakimu, saudara perempuanmu, dan kemudian kerabatmu yang jauh.” (HR. Nisa’i).

Jika tahap-tahap di atas tidak bisa menyelesaikannya, maka negara berkewajiban menyediakan rumah, dengan cara menjual secara tunai atau kredit dengan harga terjangkau, serta tanpa ada akad batil dan ribet, juga meniadakan bunga, denda, sita dan segala persyaratan administrasi yang menyulitkan.

Negara bisa juga menyewakan, meminjamkan, bahkan menghibahkan rumah kepada warganya, yang membutuhkan sehingga tidak ada rakyat yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal yang tidak layak, semuanya ditanggung dan dijamin kesejahteraannya.

Demikianlah konsep pemenuhan kebutuhan rumah tangga di dalam sistem Islam, insya Allah benar-benar melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.

Wallahu a’lam bishawab.

 

Exit mobile version