Oleh : Jumiliati
Bekerja merupakan cara manusia untuk mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena kebutuhan hidup sehari-hari manusia memerlukan biaya yang tidak sedikit, apalagi hidup diera kapitalistik ini, pemenuhan kebutuhan hidup sangat lah mahal. Sehingga bekerja disegala bidang pun dilakukan demi tercukupi nya kebutuhan hidup, walaupun kadang nyawa menjadi taruhannya.
Dilansir dari laman berita Jakarta,CNN Indonesia — Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah merupakan dampak dari diabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal. Menurut Said, insiden itu juga dampak dari investasi China di Morowali yang menyebabkan upah murah. Karena itu Iqbal meminta pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari Kemnaker RI dan berbagai instansi terkait. Ia mendesak Tim Pencari Fakta turun turun ke lapangan untuk menyelidiki apa yang terjadi pada hari ini. “Persoalan K3 sudah terjadi berulang – ulang. Bahkan sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (24/23).
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Ketua Exso Partai Buruh Kabupaten Morowali, Kaitsaing, telah terjadi ledakan di tungku PT ITSS, Morowali yang menyebabkan kebakaran hebat pada hari ini. “Pada pukul 05.30 WITA, menurut kesaksian karyawan pero silicone PT ITSS sedang melakukan perbaikan tungku, dan melakukan pemasangan plat pada bagian tungku tersebut mengakibatkan ledakan sehingga membuat beberapa tabung gas oksigen di sekitar area juga meledak,” ujar Kaitsaing.
Akibat ledakan itu, diduga ada belasan orang yang meninggal dunia. Termasuk ada yang kritis, luka berat, maupun luka ringan. Begini lah kenyataan pahit yang dirasakan pekerja lokal di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, perusahaan tempat mereka bekerja abai terhadap keselamatan kerja mereka, mereka tidak difasilitasi perlengkapan keselamatan kerja dan yang paling parahnya lagi tenaga mereka diupah dengan harga murah. Tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah terhadap pelanggaran perusahaan membuat kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa terjadi secara berulang-ulang tanpa kepastian hukum yang jelas, pemilik modal seakan-akan kebal hukum. Itu terjadi karena pemilik modal adalah penyokong untuk meraih ambisi untuk menjadi penguasa, sehingga pemilik modal bebas merampas sumber daya alam yang menjadi milik umum bahkan bertindak semena-mena terhadap pekerja lokal. Ini merupakan bukti abainya negara terhadap keselamatan rakyat, dan justru berpihak kepada investor atau pemilik modal, rakyat yang seharusnya difasilitasi dan dibantu oleh negara dalam memenuhi kebutuhan hidup untuk menfkahi keluarga harus berusaha sendiri untuk menjaga keselamatan diri, karena negara abai dalam menyediakan fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja. Inilah hasil nya sistem kapitalisme yang mengkungkung negeri ini, yang membiarkan hak milik umum seperti sumber daya alam dikelola oleh oleh korporasi, aseng dan asing.
Sangat berbanding terbalik dengan sistem pemerintahan Islam, dimana negara mengambil peran penting dalam mengelola sumber daya alam yang ada tanpa membiarkan orang asing dan korporasi merampas hak milik umum. Dalam sistem pemerintahan Islam kepemilikan umum seperti barang tambang dan sumber daya alam lainnya dikelola secara mandiri oleh negara, sehingga secara tidak langsung negara mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Dengan pengelolaan mandiri sumber daya alam oleh negara tentu saja akan menyerap tenaga kerja yang luas bagi warga negara dan mampu memberikan upah yang layak sesuai keahlian pekerja, yang mengatur akad/kesepakatan atas suatu jasa dengan adanya imbalan/kompensasi juga mengatur jaminan keselamatan pekerja tercakup dalam akad ijarah (perburuhan), Negara juga tegas mengatur bahwa jaminan keselamatan pekerja adalah kewajiban majikan atau perusahaan. Dengan aturan tersebut negara Islam memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran, seperti kecelakaan kerja dan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap upah pekerja. Dalam segi melayani rakyat,negara Islam adalah negara kaya dengan mengolah sendiri kekayaan alam, negara Islam mampu memberikan layanan umum secara gratis, seperti, kesehatan gratis, pendidikan gratis dan sebagainya.
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem pemerintahan Islam dalam mengambil hukum. Rasulullah SAW bersabda : “Tidak boleh ada yang bahaya’ dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ahmad)
Wallahu a’lam bisshowab

