Site icon

Kapitalisme Sekuler Pemicu Kenakalan Remaja

WhatsApp Image 2024-10-03 at 05.39.17

Oleh : Qomariah

 

Maraknya kriminalitas akibat dari penerapan sistem kapitalisme Sekuler, yang menihilkan agama dalam kehidupan.

 

Bahkan Polrestabes dan pemerintah Kota Semarang menyepakati sejumlah langkah yang bakal ditempuh, guna mencegah maraknya aksi tawuran antargeng belakangan ini. Anggotanya banyak yang masih di bawah umur.

 

Diketahui, gangster merupakan sebutan untuk kelompok berandalan di kota Semarang, mereka biasanya saling tantang lewat media sosial, lalu tawuran menggunakan senjata tajam. “Yang meningkat bukan hanya Ranah kenakalan remaja saja, Tetapi justru berbau kriminalitas. Tentu permasalahan di Semarang ini menjadi PR, untuk bisa mencegah kejadian seperti itu,” kata Kapolrestabes Semarang, Jumat (Detik.com 20/9/2024).

 

Retno Sukmaningrum S.T, M.T. memaparkan, berdasarkan data BPS, dan data registrasi polri mencatat bahwa selama periode 2018–2020 jumlah kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas di Indonesia cenderung menurun.

 

“Namun, di awal Januari 2022, Mabes Polri menyampaikan jumlah kejahatan mengalami peningkatan, dari hari ke hari tren kejahatan bisa meningkat hingga 195%,” urainya kepada MNews, (26/9/2022).

 

Namun, meski jumlah tindak kejahatan meningkat, tingkat pelaporan ke polisi justru rendah.

 

Adapun tiga hal persoalan yang tidak lepas dari kejahatan.

  1. Terjadinya tindakan kejahatan yang terkait dengan nilai-nilai kapitalisme liberal, yang tengah diharuskan dalam kehidupan hari ini. Bahwa kebahagiaan diukur dengan teralihnya kenikmatan yang bersifat fisik.
  2. Dikarenakan penegak hukum telah kehilangan integritas dan kewibawaannya di mata masyarakat, dalam rekrutmennya lebih mengutamakan kekuatan fisik (kekerasan), daripada karakter. Bahwa sistem kapitalisme berlandaskan asas manfaat, kasus kejahatan yang menimpa masyarakat seringkali dijadikan ajang bisnis.

 

  1. Produk hukum dan sistem peradilan yang ada, hanya menyuburkan kriminalitas dan tindak kejahatan lainnya.

Dalam konsep Islam, kriminalitas adalah perbuatan yang tercela (al-qabih).

Ketika syariat telah menetapkan suatu perbuatan buruk/tercela, maka sudah pasti perbuatan itu disebut kejahatan, tanpa memandang lagi tingkat tercelanya. Artinya, tidak lagi dilihat besar kecil kejahatan yang dilakukannya.

 

Allah SWT berfirman, dalam (TQS.Al-Isra : 7) berbunyi: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri”.

 

“Jika berbuat baik, maka balasannya akan dirasakan di dunia maupun di akhirat.

Jika berbuat jahat, maka akibatnya akan menimpamu, dan dimintai pertanggungjawaban di Yaumil Akhir nanti.”

 

Setiap problematika kehidupan, maka solusi yang hakiki hanya Islam satu-satunya yang mampu memberantas kejahatan sampai ke akar-akarnya.

 

Bahwa daulah Islam (khilafah), menutup setiap celah tindak kriminal dari sisi ekonomi, dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam secara utuh,”negara mempunyai kewajiban terhadap warganya dalam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, dan menerapkan hukum tanggungan. Negara juga berkewajiban membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha dengan mengatur jenis-jenis kepemilikan. Yang tidak menyimpang dari akidah dan syariat Islam.

 

Serta sistem sosial pun dibangun berdasarkan sistem Islam,”menjaga pergaulan laki-laki dan perempuan, yang tidak menyimpang dari akidah dan syariatNya.

 

Sistem peradilan Yang berlandaskan, Al-quran dan as-sunnah, dengan mendudukkan keadilan sebagai hak bagi setiap warga. Tidak membedakan miskin atau kaya, rakyat atau pejabat. Semuanya sama di mata Allah SWT, yang membedakannya itu hanya keimanan dan ketakwaannya saja.

 

Bahkan dalam Islam, juga tidak dikenal peradilan banding, serta menjaga kepastian hukum dan menghindarkan dari intervensi pihak luar. Penerapan hukum dalam Islam berfungsi sebagai Jawabir (penebus), dan Jawazir (pencegah). Semua ini bisa terwujud hanya dalam sebuah peradaban mulia yaitu; naungan daulah Islam (khilafah), Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.

Exit mobile version