Kliksumatera.comHumas Polres Lahat, menanggapi informasi terkait penangkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya di kawasan Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap seluruh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Kapolres menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, Polres Lahat menyambut baik setiap langkah dan tindakan yang bertujuan untuk memberantas jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pada prinsipnya Polres Lahat sangat mendukung setiap upaya pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara sinergis oleh seluruh elemen, baik TNI, Polri, pemerintah daerah maupun masyarakat.
Namun demikian, bahwa hingga saat ini Satresnarkoba Polres Lahat, apabila ada pelimpahan dan penyerahan tersangka (sipil) dan barang bukti (bb) siap berkoordinasi hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya tersebut. Oleh karena itu, Polres Lahat masih menunggu informasi dan koordinasi lebih lanjut terkait proses penanganan perkara dimaksud.
Kami sampaikan Tentunya kami siap berkoordinasi dan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila nantinya diperlukan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Lahat selama ini terus berkomitmen melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Selain penegakan hukum melalui pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika, Polres Lahat juga aktif melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, edukasi bahaya narkoba kepada pelajar, masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres Lahat. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Di bidang penegakan hukum, Polres melalui Satres Narkoba telah berhasil mengungkap dan menangani sejumlah kasus narkotika selama bulan januari sampai bulan mei 2026 dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 38 ( tiga puluh delapan) dan mengamankan 47 ( empat puluh tuju) tersangka dengan barang bukti yang terdiri dari Narkotika jenis Ganja, Sabu dan Ektasi (inex). Pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Lahat dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran gelap narkoba.
Kapolres berharap sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lahat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan serta keselamatan masyarakat.
Polres Lahat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

