Kliksumatera.com, MEDAN-Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko didampingi Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman, Dandim 0201 Medan Kol. Inf Agus Setiandar, BNN, Kejaksaan, dan para penggiat antinarkoba, melakukan giat pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di Mapolrestabes Medan Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.
Sebanyak 23 kg barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi dari 4 kali penangkapan. Ada 8 orang tersangka yang diamankan, salah satunya seorang wanita yang merupakan suami istri.
Sebelum pemusnahan Wakil Walikota Medan Aulia Pohan mengatakan peran aktif masyarakat, kita akan menguatkan Polmas, dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Dalam pemusnahan ini Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan secara singkat, pihaknya akan melaksanakan pengawasan tempat tempat hiburan yang ada di Kota Medan guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
Sebelum pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dilakukan pengecakan oleh Tim Labfor lalu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara dibelender menggunakan mobil khusus dari yang dimiliki oleh BNN.
Giat pemusnahan ini semula dijadwalkan pagi sekitar pukul 10.00 Wib tapi molor hingga pukul 14.00 Wib.
Laporan : Ronald-CW
Posting : Imam Ghazali

