Oleh : R.bening Sukma
Sudah dua tahun lebih kita masih dilanda Pandemi, nampaknya persoalan ini tak kunjung selesai. Bahkan bisa dibilang kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat tajam. Para ahli pun menilai, saat ini kita sudah berada di kondisi kritis.
“Saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki fase kritis,” kata Dr dr Eka Ginanjar SpPD K-KV FINASIM FACP FICA MARS, Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Kardiovaskular), Minggu (27/6/2021).
Dan menurut data 30 Juni 2021 kemarin, kasus positif Covid-19 bertambah 21.807 orang. Jika ditotal, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menjangkit 2.178.272 orang. (merdeka.com, 1/7/21).
Oleh karena itu, demi memutus penularan lebih menggila lagi. Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Jika kebijakan pembatasan sebelumnya diberlakukan PSBB, kemudian diberlakukan PPKM mikro. Namun, karena lonjakan semakin tinggi, pemerintah pun menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 juli lalu.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, sebenarnya sama saja dengan kebijakan yang sebelumnya telah diberlakukan, jika pemerintah hanya setengah-setengah dengan kebijakan tersebut. Hal ini justru tidak akan pernah menyelesaikan laju penyebaran virus, ibarat gali lubang tutup lubang, karena persoalannya tidak sampai pada akar masalah yang sesungguhnya.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi di akhir pekan Juni, 2021, “Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.” Jokowi juga berpesan, agar kebijakan efektif, harus ada kerjasama semua pihak, utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan (Merdeka.com, 01/07/2021).
Sudah menjadi rahasia umum, bahwasanya dalam sistem demokrasi pengambil kebijakan yang sesungguhnya adalah para pemilik modal, sehingga tidak heran setiap kebijakan yang dikeluarkan pemegang kebijakan harus tetap pada kepentingan mereka. Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang selalunya tidak efektif menyelesaikan penyebaran virus Covid-19, meskipun berubah nama saja dan hal demikian tak membawa perubahan yang berarti bahkan membingungkan masyarakat.
Pun, kebijakan tersebut membatasi gerak masyarakat, namun melonggarkan para korporasi menjalankan usahanya.
Ini terbukti dengan masih masuknya para pekerja asing di tengah pemberlakuan PPKM darurat. Demikian terlihat jelas bahwa pemegang kebijakan belum sepenuhnya untuk menyelesaikan persoalan pandemi, sebab tabiat sistem kapitalisme, yakni semua diukur berdasarkan aspek materi. Itulah sifat sesungguhnya para korporasi, materi di atas segalanya.
Padahal telah banyak pakar yang menilai dari kebijakan PPKM tersebut akan sama saja dengan kebijakan yang sebelumnya. Sebagaimana anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan ada banyak kalangan yang menilai kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah namun pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada. Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mencoba karantina wilayah atau lockdown total (Merdeka.com, 01/07/2021).
Paradigma Islam dalam Penanganan Wabah
Dalam Islam semua yang dialami manusia berupa musibah adalah merupakan ketentuan Allah SWT untuk menguji kesabaran manusia. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah (2) ayat 155 Allah SWT berfirman :
وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan, dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (QS.Al-Baqarah : 155).
Semua yang terjadi di muka bumi ini merupakan ketentuan Allah SWT untuk menunjukkan kepada kita kebesaran-Nya dan supaya kita sebagai manusia tidak merasa angkuh dan sombong karena dengan musibah itu manusia menjadi tidak ada artinya dihadapan Allah SWT.
Dalam Surat Al-Hadid (57) ayat 22 Allah SWT berfirman:
مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا فِيٓ أَنفُسِكُمۡ إِلَّا فِي كِتَٰبٖ مِّن قَبۡلِ أَن نَّبۡرَأَهَآۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٞ
Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis di dalam kitab (Lauhul Mahfudz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (QS. Al-Hadid : 22)
Sebelum masa Pandemi Covid-19 boleh jadi kebanyakan manusia merasa jumawa, semua bisa dilakukan, semua hal bisa dikendalikan dengan menggunakan teknologi hasil temuannya sendiri.
Namun begitu Allah SWT menurunkan musibah berupa virus yang sangat menular dan mematikan, manusia baru sadar bahwa mereka sebenarnya tidak ada artinya dibandingkan kekuasaan dan kekuatan Allah SWT.
Mungkin inilah salah satu hikmah datangnya pandemi, yaitu mengingatkan kita semua sebagai manusia bahwa kita ini makhluk yang lemah dan serba terbatas sehingga tidak sepatutnya menyombongkan diri dan melupakan dari beribadah kepada Allah SWT.
Namun dalam Islam pun, kita tidak hanya diwajibkan beriman kepada qadha (takdir) Allah, akan tetapi kita pun diwajibkan berikhtiar mencari solusi agar terhindar dari wabah penyakit yang mematikan tersebut.
Sejak awal terdeteksi virus ini di Wuhan Cina, seharusnya kita di Indonesia telah lebih awal mengambil langkah-langkah preventif dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus. Indonesia seharusnya sejak awal telah menutup penerbangan dan bandar udara internasional, dan hanya membuka transportasi dalam rangka akses logistik.
Sebagaimana Nabi SAW bersabda :
عن أسامة بن زيد -رضي الله عنهما- مرفوعاً: «إذا سمعتم الطاعونَ بأرض فلا تدخلوها وإذا وقع بأرض وأنتم فيها فلا تخرجوا منها»
Dari Usamah bin Zaid Ra, secara marfu, (Nabi bersabda), “Apabila kalian mendengar wabah penyakit di sebuah negeri, maka janganlah memasukinya! Namun bila suatu negeri terkena wabah penyakit dan kalian sedang berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari sana!” (Mutafaq Alaih)
Diakui atau tidak, pola penanganan wabah seperti ini sangat ampuh dan efektif dalam menurunkan penularan, bahkan menyelesaikan Pandemi. Padahal pada zaman itu belum ditemukan obatnya apalagi analisis laboratorium sampai pembuatan vaksin.
Semua itu, dilihat dalam perspektif Kesehatan. Bukan dalam perspektif ekonomi, bisnis, apalagi politik, semua dilihat dalam konteks kesehatan. Karantina wilayah bisa diterapkan pada wilayah-wilayah yang menjadi episentrum Wabah, dengan kebijakan seperti itulah telah terbukti dalam kurun waktu 14 abad silam, mampu menyelesaikan Pandemi hingga kehidupan menjadi normal kembali, sementara masa itu bukanlah masa modern sebagaimana hari ini.
Karena itu, petuah Nabi SAW itu bukan sesuatu yang perlu dianggap enteng, justru ketika kita sebagaimana hari ini mencampakkan nasehat itu, maka hari ini kita bisa lihat kerepotan yang luar biasa akibat sikap jumawa kita diawal.
Sikap konsisten, himbauan, anjuran dan keadilan dalam menerapkan kebijakan terhadap masyarakat, serta pemenuhan kesejahteraan adalah merupakan bagian dari pola yang sangat penting yang akan dilakukan oleh negara dalam perspektif Islam. Sehingga masyarakat dan penguasa berjalan pada satu rel dalam rangka menghentikan Pandemi.
Khatimah
Oleh karena itu, Islam telah datang dan diturunkan oleh zat yang maha kuasa, yang menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan ini, dialah Allah SWT. Maka ketahuilah, hanya kembali pada Islam dalam pengaturan negara yang menerapkan konsep dan sistem Islam saja yaitu Negara Khilafah Islamiyah, berbagai macam persoalan kehidupan manusia dapat diatasi, termasuk Wabah Covid-19 ini.
Wallahualam bissawab.

