Site icon

Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Wartawan, JPU Akan Tuntut Sesuai UU

WhatsApp Image 2021-06-29 at 06.49.06(1)

Kliksumatera.com, LAMPUNG– Kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum anak Kepala Desa Bunut Pesawaran, terhadap jurnalis semakin memanas. Kini berkas sudah dilimpahkan ke Kejari Pesawaran. Kalau berkas sudah lengkap akan segera di P21 kan.

Berawal dari Paisal selaku wartawan menanyakan berlangganan koran (red), kepada Kepala Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, tiba tiba sang Kades naik pitam dan diduga menyuruh anaknya menganiaya.

”Saya menanyakan langganan koran, tiba-tiba anaknya menganiaya saya,” ungkap Paisal, Senin (12/4/2021) lalu, usai kejadian. Akhirnya peristiwa penganiayaan tersebut berakhir pada pelaporan ke pihak berwajib.

Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian terhadap saksi-saksi serta menjalani gelar perkara dan berkas akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Saat dikonfirmasi oleh Kuasa hukum Paisal, Jaksa Tatang Hermawan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Jurnalis di Pesawaran menjelaskan bahwa pihaknya akan menegakkan keadilan sesuai aturan hukum yang berlaku. “ Kami jaksa berusaha menegakkan keadilan yang seadil-adilnya”, jelasnya, Senin (28/06/2021).

“Tugas kami adalah menuntut sesuai perundang- undangan dan hukum yang berlaku apa yang terjadi sesuai fakta di lapangan,” tambah Tatang Hermawan.

Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban Paisal (wartawan), mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan ini. “Kami dari Tim Lembaga Bantuan Hukum Unicorn akan mengawal terus kasus dugaan penganiayaan terhadap klien kami. Semoga berkas segera dilengkapi oleh pihak Polres Pesawaran. Agar JPU dapat menaikkan kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis/wartawan menjadi P21 setelah berkas lengkap,” ujarnya.

“Biar pelaku penganiayaan terhadap wartawan segera diproses secara hukum yang berlaku. Dan semoga kejadian pemukulan terhadap wartawan tidak terulang lagi,” tandasnya.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version