Oleh : Qomariah
Sungguh marak kekerasan suami terhadap istrinya, sehingga sering terjadinya KDRT. Bukan hanya di kota-kota besar saja, seperti Depok, Jakarta, Bandung, dan kota-kota lainnya, tetapi juga di desa-desa. Mengapa semua ini bisa terjadi karena para suami sudah tidak punya rasa qawwamah (kepemimpinan) laki-laki dalam kehidupan rumah tangga.
Seperti seorang pria bernama Jali Kartono, dia membakar istrinya sendiri Ani Melan di kediaman pribadinya Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Jali nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran terbakar api cemburu, usai melihat istrinya chatting dengan pria lain. Si laki-laki ini teramat sangat cemburu, karena melihat istri yang disayangi dan benar-benar tulus dicintainya, bisa berhubungan dengan pria idaman lain, makanya dia gelap mata.
Lantas mengapa para suami begitu tega menganiaya istrinya? Mengapa angka KDRT makin tinggi? Bagaimanakah solusi Islam atas KDRT ini?
Ada banyak faktor penyebabnya, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang amat buruk, lemahnya kemampuan pengendalian diri, dan sebagainya. Tidak bisa dipungkiri ekonomi yang sangat terpuruk, bisa menyebabkan keretakan rumah tangga, makin besar beban hidup yang jauh dari kata sejahtera, menyebabkan banyak dari anak dan istri tidak tertunaikan.
Mungkin dikarenakan suami jarang pulang ke rumah, lantaran harus banting tulang, serta kondisi rumah yang dipenuhi banyak tuntutan, juga menyebabkan sang suami tidak betah di rumah, dan akhirnya untuk menghindari stres di rumah juga di tempat kerjanya, pun sudah menumpuk akibatnya para ayah mencari kesenangan di luar rumah.
Jika seorang suami sudah tidak betah di rumah, bukankah ini salah satu untuk menuju terbukanya pintu kemaksiatan, dengan gaya hidup yang sangat buruk, serta sudah jauh dari agama, sehingga inilah penyebab mengapa para suami gampang melakukan KDRT.
Padahal seorang ibu seharusnya menjadi sandaran semua anggota keluarganya, karena fungsinya sebagai ummum warabbatul bait (ibu) yang mendampingi penuh anak-anaknya, dan fungsi para suami Qawwamah (ayah), pemimpin/imam dalam rumah tangga.
Seharusnya anak-anaknya, senantiasa mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya yang kelak menjadi bekal dalam mengarungi kehidupan mereka lagi-lagi fungsi ini hilang, serta ketaatan para istri juga sudah luntur sebab merasa telah menjadi tulang punggung keluarga. Bukankah ini pula yang menyebabkan pada tingginya KDRT, para istri yang tidak bekerja pun bukan berarti aman dari KDRT.
Namun kondisi yang sangat memprihatinkan ini bukan cuma lahir dari fungsi suami atau istri yang buruk juga bukan problem individu, melainkan sistemis. Misalnya peran seorang ayah sudah diambil alihkan oleh seorang ibu sebab itu semua dikarenakan lahir dari sistem kapitalisme liberal, karena upaya mendorong para ibu untuk keluar rumah juga lahir dari sudut pandang sekularisme. Alhasil ayah dan ibu tidak mengenal agama, akhirnya mengelola rumah tangga tanpa aturan agama, sehingga KDRT itu dijadikan wejangan sehari-hari.
Oleh karena itu problem ini bukanlah cuma masalah individu saja, melainkan problem sistemis yang membutuhkan solusi sistemis pula, karena akar masalahnya berawal dari sistem sekuler kapitalisme dan telah terbukti gagal menyelesaikan KDRT. Bahkan sistem ini sejatinya merupakan penyebab terjadinya seluruh problematika rumah tangga.
Hanya Islam yang mampu menyelesaikan masalah KDRT, terdapat dalam firman Allah SWT, (TQS.An-Nisa : 34) “laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri).”
Telah jelas dalam ayat di atas, bahwa kepemimpinan (al-qawwmah) merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan, di dalamnya termasuk menafkahi dan memenuhi apa saja yang dibutuhkan, oleh karenanya kepemimpinan laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan yang menegakkan urusan-urusan perempuan.
Hanya di dalam sistem Islam satu-satunya solusi yang sempurna, mengantarkan pada keberkahan bagi masyarakatnya, dari berbagai masalah terutama KDRT, umat pun akan kembali hidup sesuai fitrahnya, sehingga mampu menegakkan fungsi suami dan istri dalam ketakwaan kepada Allah SWT, sampai terciptalah keluarga sakinah mawwadah wa rahmah. Insya Allah.
Wallahu a’lam bishawab.

