Site icon

Kebijakan Dana BOS, Diskriminasi dan Ciderai Rasa Keadilan

WhatsApp Image 2021-09-07 at 17.36.08

Oleh : Rita Bunda Suci

Lagi-lagi, kebijakan Kementrian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud), menuai protes dari alisansi yang merupakan gabungan semua Organisasi, termasuk Muahmmadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan juga organisasi pendidikan lainnya.

Pasalnya, terkait kebijakan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nomor 6 tahun 2021. “Kami menolak Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan BOS Reguler khususnya pasal 3 ayat 2 huruf d, tentang sekolah penerima dana BOS reguler,” ujar Wakil Ketua Majelis dikdasmen PP Muhammadiyah, Kasiyarno di Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Dia menjelaskan, Kemendikbud Ristek melalui Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS reguler dan surat edaran Dirjen PAUD dikdasmen Nomor 10 231/C /DS 00.01/ 2021 tentang pembaharuan Dapodik untuk dasar perhitungan dana BOS reguler, bertolak belakang dengan amanat Pembukaan UUD Negara Republik.iNSulteng.

Adanya diskriminasi, dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial. Sebab, sejumlah sekolah swasta mengalami kendala dalam memenuhi peserta didik yang berjumlah minimal 60 siswa tersebut. Hal ini dikarenakan, sekolah swasta banyak berada di daerah-daerah pelosok yang mana belum terjangkau, lanjutnya.

Kebijakan negara kapitalis setelah menimbulkan banyak permasalahan termasuk dalam dunia pendidikan. Dan bukan tidak mungkin, pemberlakuan kebijakan ini akan mencederai keadailan pendidikan dan akan menyumbang anak- anak yang putus sekolah di negeri ini. Sebab kebijakan ini akan berpotensi banyak penutupan sekolah.

Padahal, Komisionaris Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Ristyarti menyebutkan banyaknya anak putus sekolah dibebagai daerah, akibat dampak dari Pandemi Covid-19. Dan bisa jadi akan bertambah, jika pemberlakuan kebijakan baru ini.

Banyaknya permasalahan ini, menunjukkan ketidakmampuan negara sistem kapitalis sekuler menyelesaikan permasalahan infrastruktur pendidikan.

Dana BOS yang seharusnya diperuntukkan membangun infrastruktur pendidikan, malah ditarik karena alasan kurangnya jumlah siswa.

Dampak carut-marutnya pengelolan ekonomi dalam sistem kapitalis, mengakibatkan negara mengalami permasalahan dalam anggaran. Akhirnya, bidang pendidikan tidak dijadikan prioritas utama, bahkan tampak adanya penelantaran dan pembiaran, bukti negara telah berlepas tangan.

Tentunya, berbanding terbalik dengan pengaturan pendidikan dalam sistem Khilafah Islam. Dalam sistem yang bersumber pada syariah ini, negara bertanggung jawab penuh dan mencukupi semua kebutuhan pendidikan yabg bersifat pokok, seperti gedung sekolah, kelas, perpustakaan, laboratorium, akses jalan, dan sebagainya.

Karena didalam sistem Khilafah Islam, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok setiap warga yang harus dipenuhi oleh negara, baik Muslim maupun Nonmuslim. Maka, negara wajib memfasilitasi seluruh sarana pendidikan, sehingga para siswa mendapatkan pembelajaran dengan gratis dan berkualitas.

Terbukti, sepanjang sejarah tidak pernah dikenal didalam Islam, anak yang putus sekolah karena tidak adanya aksed pendidikan di daerahnya. Sebab secara teori, jika adanya permasalahan dalam infrasustrus, tentu akan menghambat pelaksanaan kewajiban untuk menuntut ilmu.

Maka seorang Kholifah, sebagai pejabat negara yang mendapat mandat dari Allah swt, akan bertanggung jawab penuh mengurusi segala urusan rakyatnya dengan rasa ketaatan, termasuk pendidikan. Oleh karenanya, negara Khilafah akan sangat memperhatikan permasalahan infrastruktur sekolah, sehingga pendidikan seluruh rakyatnya bisa terpenuhi.

Bukti lain, banyaknya pembanguan perpustakaan yang maju dimasa khilafah, telah menunjukan bahwa permaslahan infrastruktur tidak menjadi persoalan lagi. Bahkan menunjukan refrensentatif bagi kebutuhan belajar siswa, sehingga para sisiwa betah dan nyaman untuk menimba ilmu di sekolah-sekolah. Dan terbukti banyaknya ilmuan, baik yang belajar ataupun yang mengajar, dilahirkan di masa khilafah. Tentunya semua itu didukung oleh infrastuktur yang berkualitas.

Wallahu’alam….

Exit mobile version