Site icon

Kebijakan Jailani Asisten PT DMIL yang di Duga Merugikan karyawan kini jadi sorotan.

IMG-20260325-WA0004

Kliksumatera.com Muratara -SE
Keluhan pekerja Di perusahaan PT Dendi Marker Inda Lestari (DMIL) Di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan (Sum -sel) Jadi sorotan pasca kebijakan yang di lakukan oleh Asisten PT DMIL Jailani.

Ada beberapa faktor kebijakan yang di lakukan oleh Asisten PT DMIL Jailani yang membuat karyawan mengeluh dan akan angkat bicara karena selama ini mereka mengaku hampir 80%mereka di pekerjakan dengan ke bijakan kebijakan yang Mereka anggap kurang manusiawi.Rabu 26/3/2026 .

,”kami merasa ada yang kurang bijak apa yang di lakukan oleh Asisten PT DMIL Jailani, yang pertama kerap sekali menudu karyawan bekerja tidak benar , kemudian menudu membuang janjangan kesemak hanya karena curiga,kami Sebagai karyawan mendapat hasil panen yang sedikit.

,”na kalau kebijakan asisten PT DMIL seperti ini terus Berjalan maka kami harus berbuat apa lagi, kemudian membuat surat perjanjian dengan poin poin penting yang di lakukan Sepihak oleh asisten PT DMIL Jailani langsung surat pengunduran diri yang kami tak tau apa sebenarnya isi surat tersebut kami hanya di suru menandatangani surat tersebut ,” kata Narasumber yang tak mau di sebut namanya.

Dengan Demikian hampir segenap karyawan PT DMIL khusus nya di bawa asisten Jailani berinisiatif mengadukan hal seperti ini ke kondisi ll DPRD kabupaten Muratara dan tak menutup kemungkinan mereka akan berbondong-bondong datangi Disnaker kabupaten Muratara.

,”kami akan angkat bicara terkait kebijakan yang Di lakukan oleh Asisten PT DMIL Jailani,kami akan layang kan surat aduan ke Komisi ll DPRD kabupaten Muratara, serta kami akan datangi Disnaker kabupaten Muratara untuk menanyakan peraturan peraturan perusahaan PT DMIL yang sebenarnya maklum kami sebagai karyawan ini katakan orang yang tidak mengerti apa apa ,jadi wajib bagi kami untuk menanyakan hal ini ,”sambung Narasumber singkat.

Ada belasan orang karyawan PT DMIL yang di potong bonusnya sebesar Rp 2 juta Rupiah dengan alasan Sp 1 dan Sp 2 bagi yang mendapat Sp 2 bonus di potong 50% oleh pihak perusahaan PT DMIL.

Hal ini jadi sorotan wajar wajar bsaja kalau Asisten PT DMIL harus gencar membuat Sp ,karena sejak zaman asisten Jailani Terjadi Sp masal atau dengan kata lain Sp mandoran .

(Jun)

Exit mobile version