Site icon

Kejari Linggau Tagih Para Kontraktor

WhatsApp Image 2020-08-27 at 02.57.44

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memanggil para kontraktor ”bermasalah” untuk mengembalikan uang negara dari kelebihan bayar dan kekurangan volume dari proyek yang dikerjakan para pemborong.

Besaran dana yang ditagih Kejari berdasar hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas sejumlah proyek di Kota Lubuklinggau ditemukan kekurangan volume dan lebih bayar.

“Negara kan lagi butuh uang terutama di masa pandemi ini, kita sudah kerja sama dengan Pemkot Lubuklinggau untuk menagih para kontraktor, kalau mereka bayar kan uangnya bisa digunakan negara untuk menangani covid 19,” kata Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, Kamis (27/8).

Willy mengimbau kepada para kontraktor yang CV/PT nya tercantum dalam temuan BPK agar mengembalikan kelebihan bayar atau kekurangan volume proyek sebelum 2021. “Kerja kita Kejari terus berjalan memanggil mereka mengembalikan kelebihan bayar proyek oleh pemborong,” ujarnya.

Hingga saat ini Kejari Lubuklinggau telah berhasil mengumpulkan dana tagih ke kontraktor sebesar lebih kurang Rp 200 juta. “Kita minta mereka menyelesaikan pengembalian kerugian negara sebelum 2021,” pungkasnya.

Ditanya soal, temuan BPK diwilayah Musi Rawas dan Muratara, Kajari menyampaikan baru Pemkot Lubuklinggau yang bekerja sama dengan Kejari untuk hak tagih.

Sementara, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara belum ada kerja sama untuk penagihan seperti di Lubuklinggau.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version