Site icon

Kemajuan Teknologi Tanpa Keimanan yang Kuat, Akan Binasakan Manusia

WhatsApp Image 2024-04-20 at 06.30.45

Oleh : Ummu Umar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.

Pasalnya, gim seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4).

Budi Arie juga meminta agar masyarakat juga dapat melaporkan gim-gim lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id. “Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan gim bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada gim tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPAI meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak. ”Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan gim online, terutama gim online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI Kawiyan, belum lama ini.

Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak gim online ke anak. Mulai dari kasus pornografi anak di Soetta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Menurutnya, hal ini berawal melalui komunitas gim online seperti Free Fire dan Mobile Legends. “Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari gim online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari gim online,” tambahnya.

Kawiyan menegaskan, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu dengan memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas atau membatasi penggunaannya. “Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main gim online,” ujarnya.

Ia menegaskan, gim online yang beredar saat ini seperti gim perang-perangan banyak berdampak negatif bagi anak-anak. Sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar seperti ‘mampus’, ‘sialan’, karena kalah dan menang permainan gim online. Sungguh sangat berbahaya gim online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Kecanggihan teknologi hari ini membuat manusia tidak mampu menyaring manfaat apa yang dihasilkan dari teknologi itu, kebaikan ataukah kerusakan? Bahkan manusia yang menciptakan alat alat dan teknologi itu justru menjadi korban kekerasan dari teknologi yang dibuatnya.

Telah berulang pula seruan agar pemerintah melakukan pemblokiran game game kekerasan. Namun kekerasan justru semakin marak terjadi. Orangtua dan keluarga pun diminta untuk mengawasi anak anaknya saat main game online. Artinya semua sepakat bahwa harus ada peran orangtua, masyarakat dan negara untuk melindungi anak anak dari kerusakan game online.

Namun semua upaya yang dilakukan manusia tidak akan menghasilkan kebaikan dan perubahan jika tidak disandarkan pada aqidah islam. Aqidah sekuler yang diterapkan dalam kehidupan manusia hari ini hanya memberikan kesenangan bagi manusia yang bersifat duniawi semata dan tidak mampu mencegah manusia melakukan perbuatan jahat, manusia tidak mampu mengaitkan antara pahala dan dosa, dunia dan akhirat. Bahkan manusia tidak mempunyai tujuan hidup seperti yang diinginkan oleh islam yaitu untuk taat kepada Allah SWT dan mencari kerdhoan Allah SWT.

Aqidah sekulerisme hanya mengajak manusia mengejar kesenangan dunia, menjadi budak hawa nafsu dan tidak memahami hakikat hidup, baik dan buruk, surga dan neraka, dunia dan akhirat. Manusia tidak mengenal Allah SWT bahkan tidak takut kepada Allah SWT.

Setiap perbuatan manusia sekuler hanya bersandar pada hak asasi dan hawa nafsu, manusia dalam menentukan baik atau buruknya suatu perbuatan.

Aqidah Islam yang kuat mampu menghentikan setiap perbuatan buruk, maksiat dan dosa karena dorongan iman yang takut kepada Allah SWT. Aqidah islam memerintahkan manusia untuk taat kepada semua yang diperintahkan dan yang dilarang oleh Allah SWT. Standar perbuatan manusia adalah hukum hukum syariah Islam yaitu wajib, sunah, mubah, makruh, haram.

Bahkan ilmu pengetahuan dan teknologi pun harus bersandar kepada hukum hukum syariah agar manusia tidak binasa, agar manusia selamat di dunia dan di akhirat.

Jika setiap orang memahami dan meyakini hukum hukum Allah SWT dalam melakukan setiap perbuatan, maka manusia itu sendiri yang akan memilih dan memikirkan perbuatan apa yang boleh dia lakukan dan perbuatan apa yang tidak boleh dilakukan di dalam kehidupannya. Orang tua, masyarakat dan negara pun memiliki pandangan yang sama tentang standar perbuatan baik atau buruk, pahala atau dosa.

Bandingkan dengan aqidah sekulerisme yang membentuk kepribadian manusia menjadi individualis, sombong, hedonisme, liberalisme, brutal dan sulit untuk dinasehati apalagi diajak untuk taat kepada Allah SWT. Karena aqidah sekulerisme memang mengajarkan manusia untuk meremehkan dan mengingkari hukum hukum Allah SWT.

Maka sudah saatnya manusia meninggalkan sekulerisme dan kembali kepada Islam secara kaffah untuk mengatur seluruh aspek kehidupannya seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW agar setiap ilmu, teknologi dan amal perbuatan manusia mampu memberikan kebaikan dan keberkahan bagi seluruh umat manusia di dunia. Negara yang dicontohkan Rasulullah SAW itu adalah Khilafah, Insya Allah, wallahu a’lam bishawab.

Exit mobile version